PONOROGO - wartaexpress.com - Polres Ponorogo bersama jajaran TNI Kodim 0802/Ponorogo, BPBD dan Satpol PP terus menggelar Ops Yustisi penegakkan Protokol Kesehatan, bertempat di seputaran Sub Terminal Tambakbayan Ponorogo, Minggu (31/10/2021).
KBO Sat Samapta Polres
Ponorogo, Iptu Joko, selaku Perwira Pengendali menuturkan, bahwa digelarnya Ops
Yustisi tersebut dalam rangka penegakkan Protokol Kesehatan dan menyasar warga
masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker. "Selain itu juga untuk
mengantisipasi adanya lonjakan penyebaran wabah Covid-19 di Ponorogo,"
ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Iptu Joko mengungkapkan, bahwa sebanyak 25 warga diberikan sanksi lantaran tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah. "Ada 25 warga yang tidak memakai masker terjaring pada Ops Yustisi dan kami berikan sanksi berupa teguran lisan, sanksi administrasi dan sanksi sosial. Sanksi adminitrasi ini berupa denda sedangkan untuk sanksi sosial, kami perintahkan untuk pus up dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya," ungkapnya.
Lebih lanjut Iptu Joko berharap,
dengan terus digelarnya Ops Yustisi tersebut, kesadaran warga masyarakat untuk
tetap mematuhi protokol kesehatan terus meningkat. Sehingga tidak ada lagi
lonjakan Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Ponorogo.
"Kita semua berharap pandemi Covid-19 ini segera usai dan tidak ada lagi pembatasan-pembatasan kegiatan kepada warga masyakarat," tutupnya. (Ekosetiyo Budi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar