MUNA - wartaexpress.com - Bertempat di Aula Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara, Bea Cukai Kendari melaksanakan serah terima hibah Barang Milik Negara berupa Tanah dan Bangunan kepada Pemda Kabupaten Muna. Serah terima hibah Barang Milik Negara tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah hibah dan berita acara. Hadir dalam acara serah terima ini yaitu Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Purwatmo Hadi Waluja dan Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta, Kamis (28/10/2021).
Tanah dan bangunan yang
dihibahkan memiliki total luas 1.133 meter persegi yang terdiri dari tanah bangunan
Kantor Pemerintah (893 meter persegi), bangunan Gedung Kantor Permanen (188 meter
persegi), dan bangunan Gedung Kantor Semi Permanen (52 meter persegi). Tanah
dan bangunan tersebut berlokasi di Jl. Jenderal Sudirman, Raha.
Kepala Kantor Bea Cukai
Kendari, Purwatmo menyampaikan, agar aset yang dihibahkan ini dapat
dimanfaatkan dengan optimal dan bisa memberikan manfaat dan kemajuan untuk
Kabupaten Muna.
Sementara Wakil Bupati
Muna menyampaikan terima kasih dan siap untuk memanfaatkan aset tersebut dengan
baik.
Lebih lanjut Wakil
Bupati Muna menambahkan, bahwa aset tersebut tempatnya sangat strategis, dekat
dengan pelabuhan. “Kami belum bisa pastikan bangunan itu nantinya untuk
dijadikan kantor apa, yang pasti tempat itu nantinya akan dimanfaatkan untuk
bisa memudahkan masyarakat,” ujarnya.
Hibah Barang Milik Negara ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara Bea Cukai dan Pemerintah Daerah dalam rangka optimalisasi pemanfaatan aset, sehingga aset dapat dimanfaatkan secara optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Man)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar