Minggu, 24 Oktober 2021

Amphibi Ingatkan Kades Pulau Kampai Dalam Program Percepatan Rehabilitasi Mangrove

LANGKAT - wartaexpress.com - Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup & B3 Indonesia (Amphibi) yang memiliki yel yel "Hadirkan Solusi" dalam Perbaikan Lingkungan Hidup & Sosial Kemasyarakatan setelah berhasil menunjukkan eksistensinya selama 5 tahun dengan Aksi Nyata (Real Action 25-8-2016 s/d 25-8-2021).

Menuju 2021-2024 Amphibi mulai mengkiprahkan diri di wilayah pesisir dalam pemulihan dan melestarikan kawasan hutan mangrove guna mengantisipasi serta memitigasi dampak perubahan iklim di seluruh Indonesia.

Adanya program Padat Karya untuk Percepatan Ekonomi Nasional (PEN) dengan restorasi penanaman mangrove yang diluncurkan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo melalui Perpres Nomor 20 Tahun 2020, tentang Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) pada April 2021, Amphibi melakukan sosialisasi penanaman mangrove kepada masyarakat di pesisir pantai di Deli Serdang dan Desa Pulau Kampai, Kec. Pangkalan Susu, Kab. Langkat, Prov. Sumatera Utara.

Ketua Umum Amphibi, Agus Salim Tanjung, So,Si, menyatakan, bahwa dengan adanya upaya penanaman mangrove di pesisir Pantai Bagan Serdang dan Pulau Kampai, diharapkan dapat mengurangi energi gelombang dan melindungi pantai dari abrasi, menghambat intrusi air, serta memperbaiki lingkungan pesisir, memperbaiki habitat di pantai dan menambah pendapatan masyarakat pesisir.

“Salah satu daerah yang sedang kami lakukan pemantauan dari tahun 2017 lalu adalah Pulau Kampai yang berjarak 14 kilometer dari Pangkalan Susu, Kab. Langkat, Prov. Sumatera Utara,” ujar Agus ST.

Maraknya pelaku perambah hutan mangrove dengan tujuan mengambil kayunya semakin hari semakin meningkat, hingga dapat mengancam kepunahan mangrove dan habitat yang hidup di pesisir Pulau Kampai.

Untuk memulai menata perbaikan lingkungan hidup dan memperbaiki ekonomi kemasyarakatan ada sebanyak 6 kelompok masyarakat (Pokmas) yang direkomendasikan Kades Kampai (AH) kepada Amphibi agar bisa diikut sertakan dalam program padat karya percepatan rehabilitasi Mangrove tahun 2021.

Setelah melalui proses birokrasi yang panjang kelompok masyarakat yang telah menerima Surat Perintah Kerja Swakelola (SPKS) dari BRGM/ BPDAS U/U terdapat beberapa permasalahan di lapangan.

Ada 2 Pokmas yang tidak mendapat perhatian dari Kades Pulau Kampai yang telah membuat surat pengantar tentang penggantian nama pendamping Kelompok Tani Berang-berang, Ferianto dan Ketua Kelompok Tani Hutan Akar Bakau Marolop.

Ketua Kelompok Tani Hutan Berang-berang (Awn) dan Akar Bakau (Nrd) menyampaikan keluhannya kepada lembaga Amphibi.

Sampai saat ini kelompoknya terkendala dalam membuat laporan ke BRGMAN/BPDAS W/U karena pendamping yang ditunjuk BRGM tidak melakukan hal tersebut.

“Sudah berjalan 4 bulan lebih kami belum membuat laporan kegiatan. Agar kami tidak terkendala dalam pelaporan, maka  kami membuat surat yang harus ditandatangani Kepala Desa Kampai (AH). Upaya kami tidak berhasil, maka surat tersebut terpaksa kami sampaikan kepada lembaga Amphibi," ucap Nrd dan Azn.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Amphibi, Agus ST, menyatakan bahwa surat dari Ketua Kelompok Tani tersebut telah kami teruskan kepada BRGM dan BPDAS W/U.

Sebagai sosial kontrol dan Pembina dari Kelompok Tani Hutan Mangrove yang ada di Pulau Kampai, saya mengingatkan kepada kepala desa  kampai agar tidak terkesan memperlambat kegiatan percepatan penanaman mangrove ini.

Pada tahun 2017 lalu Desa Pulau Kampai mendapat sorotan tentang pekerjaan infrastruktur dengan anggaran Dana Desa tahun 2017 tidak selesai tepat waktu. ”Jangan sampai program percepatan rehabilitasi mangrove di Pulau Kampai juga tidak selesai tepat waktu,” tutup Agus ST. (Red/Amphibi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....