PONOROGO - wartaexpress.com - Bertempat di utara Jembatan Paju Ponorogo, personil Gabungan TNI-Polri, BPBD dan Satpol PP menggelar OPS Yustisi penegakkan Prokes dibarengi dengan pembagian masker kepada sejumlah warga masyarakat pada lokasi tersebut, Rabu (27/10/2021).
Kasat Samapta Polres
Ponorogo, AKP Edy Suyono, SE, selaku Padal pada kegiatan tersebut menyampaikan,
bahwa OPS Yustisi penegakkan prokes dan pembagian masker akan terus dilakukan
sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19 khususnya di wilayah
Ponorogo.
“Pada OPS Yustisi kali ini, sejumlah 32 warga terjaring karena kedapatan tidak menggunakan masker, yang kemudian kami berikan sanksi, ada berupa sanksi administrasi, sanksi sosial, dan teguran lisan yang kami barengi dengan memberikan masker kepada warga pelanggar Prokes tersebut," ujarnya.
AKP Edy berharap, dengan digelarnya OPS Yustisi secara masif, kesadaran masyarakat untuk tetap mematuhi prokes akan meningkat. "Sehingga tidak ada lonjakan wabah Covid-19, khususnya di wilayah Ponorogo," tandasnya. (Ekosetiyo Budi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar