Foto : Ilustrasi |
JAKARTA - wartaexpress.com - Viral di medsos korban eksibisionisme lecehkan wanita dekat Stasiun Sudirman, pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang.
“Unit Reskrim Polsek
Metro Tanah Abang berhasil mengamankan pelaku Eksibisonisme atau melakukan
pelecehan terhadap korban yang viral di media sosial, pelaku atas nama inisial
WYS berusia 27 tahun,” ujar Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan,
S.IK, Senin (25/10/2021).
Menurut keterangan
pelaku, perbuatan tersebut dilakukan sendirian terhadap korban dengan cara
menurunkan celana selutut, lalu mengeluarkan alat kelamin kepada korban. “Karena
keinginan hasrat agar supaya alat kelamin saya dapat dilihat oleh korban,”
ujarnya.
Kejadian tersebut
terjadi di jalur pejalan kaki Dukuh Atas pada hari Jumat (22/10/2021), pukul
19.00 Wib, berkat bantuan CCTV yang ada di TKP, pelaku berhasil diamankan dan
pelaku mengakui perbuatannya.
Atas perbuatan tersebut pelaku dijerat Pasal 34 jo Pasal 8 UURI Nomor 44 Tahun 2008 dan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja menjadi objek muatan pornografi dan kejahatan kesopanan. (Rls/Patar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar