GROBOGAN - wartaexpress.com - Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan penyuluhan Bahasa Indonesia dalam bidang Hukum kepada ASN di Grobogan, bertempat di Hotel Grandmaster Kryad, Purwodadi, Selasa (26/10/21).
Unsur ASN Grobogan yang
mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 40 orang berasal dari Polres, Kodim, Kejaksaan
Negeri, Pengadilan Negeri juga Pengadilan Agama, serta Babinsa dan
Babinkmtibmas.
Wakil Bupati Grobogan,
Bambang Pujiyanto, dalam sambutan pembukaan mengatakan, bahwa saat ini Grobogan
masuk dalam PPKM Level 3, oleh karena itu, penyelenggaraan acara ini sebagai ikhtiar
bersama untuk menanggulangi pandemi Covid-19.
Menyadari arti pentingnya
Bahasa Indonesia untuk menjaga persatuan bangsa, Bahasa Indonesia memiliki
fungsi sebagai jati diri bangsa, kebanggan nasional dan sarana pemersatu
berbagai suku bangsa serta sarana komunikasi antar daerah dan antar budaya.
"Ketentuan
tersebut dijabarkan dalam Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2009, tentang
Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan dan Perpres Nomor 63 Tahun
2019, tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. Penggunaan Bahasa Indonesia harus
sesuai dengan kaidah tata bahasa, kaidah ejaan dan kaidah pembentukan istilah,"
ujarnya.
Sementara menurut
Sutarsih, penyelenggaraan kegiatan ini adalah kali pertama yang diawali dari
Kabupaten Tegal, Pekalongan, Grobogan dan selanjutnya Salatiga.
Sedangkan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah agar masyarakat dapat secara tertib berbahasa dan sadar hukum. (Ram)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar