Selasa, 26 Oktober 2021

Balai Bahasa Jawa Tengah Adakan Penyuluhan Bahasa Indonesia Di Kabupaten Grobogan


GROBOGAN - wartaexpress.com -
Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan penyuluhan Bahasa Indonesia dalam bidang Hukum kepada ASN di Grobogan, bertempat di Hotel Grandmaster Kryad, Purwodadi, Selasa (26/10/21).

Unsur ASN Grobogan yang mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 40 orang berasal dari Polres, Kodim, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri juga Pengadilan Agama, serta Babinsa dan Babinkmtibmas.

Wakil Bupati Grobogan, Bambang Pujiyanto, dalam sambutan pembukaan mengatakan, bahwa saat ini Grobogan masuk dalam PPKM Level 3, oleh karena itu, penyelenggaraan acara ini sebagai ikhtiar bersama untuk menanggulangi pandemi Covid-19.

Menyadari arti pentingnya Bahasa Indonesia untuk menjaga persatuan bangsa, Bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai jati diri bangsa, kebanggan nasional dan sarana pemersatu berbagai suku bangsa serta sarana komunikasi antar daerah dan antar budaya.

"Ketentuan tersebut dijabarkan dalam Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2009, tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan dan Perpres Nomor 63 Tahun 2019, tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. Penggunaan Bahasa Indonesia harus sesuai dengan kaidah tata bahasa, kaidah ejaan dan kaidah pembentukan istilah," ujarnya.

Sementara menurut Sutarsih, penyelenggaraan kegiatan ini adalah kali pertama yang diawali dari Kabupaten Tegal, Pekalongan, Grobogan dan selanjutnya Salatiga.

Sedangkan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah agar masyarakat dapat secara tertib berbahasa dan sadar hukum. (Ram)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....