#BNN
#StopNarkoba #CegahNarkoba
JAKARTA - wartaexpress.com - Perkembangan peredaran gelap narkoba di dunia dewasa ini mengalami trend yang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data dan informasi yang dimiliki Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), jaringan sindikat narkoba Internasional saat ini diketahui tidak hanya melakukan peredaran gelap dan penyelundupan narkoba lintas negara melalui jalur laut, jalur darat dan jalur udara saja, tetapi juga melakukan peredaran gelap dan penyelundupan narkoba dengan memanfaatkan jaringan internet dan media sosial, seperti melalui dark web maupun kiriman paket online.
Hal tersebut
diungkapkan Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose, mewakili Pemerintah
Indonesia pada pertemuan 7th ASEAN Ministerial Meeting on Drugs Matter (AMMD)
yang diikuti secara live virtual dari ruang kerja Kepala BNN RI, Jakarta
(14/10).
Pada sambutannya, Dr.
Petrus Reinhard Golose dalam pertemuan AMMD ke-7 ini kembali mendorong
negara-negara ASEAN untuk tetap berkomitmen dalam mewujudkan ASEAN Drug Free
yang merupakan cita-cita bersama melalui pendekatan zero tolerance terhadap
narkoba.
“ASEAN akan tetap teguh
pada posisinya, meskipun terjadi pergeseran kebijakan terkait narkoba di bagian
dunia lain seperti legalisasi,” tegas Dr. Petrus Reinhard Golose.
Kepala BNN RI juga
mengungkapkan kekecewaan Pemerintah Indonesia atas hasil pemungutan suara dalam
mengeluarkan rekomendasi WHO-Expert Committee on Drugs Dependence (ECDD)
terkait penghapusan tanaman ganja dan resin ganja dari schedule IV Konvensi
Tunggal Narkotika tahun 1961.
“Kami meyakini
perubahan pada sistem kontrol akan mengakibatkan peningkatan penggunaan ganja
dan resin ganja secara ilegal. Pemerintah Indonesia sangat yakin bahwa
perubahan ini tidak meningkatkan akses pada penggunaan ganja untuk tujuan riset
dan medis, melainkan pada penanaman ganja yang lebih banyak untuk kepentingan
ekonomi yang berdampak pada peningkatan perdagangan narkotika,” jelas Jenderal
bintang tiga ini.
Kepala BNN RI pada
pertemuan 7th ASEAN Ministerial Meeting on Drugs Matter (AMMD) secara resmi
mengumumkan rencana pencalonan Indonesia dalam keanggotaan Commission on
Narcotic Drugs (CND) periode 2024-2027 untuk dapat menyuarakan permasalahan
narkotika dan dampak negatifnya.
Diharapkan seluruh
negara anggota ASEAN dapat mengembangkan strategi yang jitu, salah satunya
dalam penguatan kerjasama dan koordinasi antar lembaga yang menangani
permasalahan narkoba di masing-masing negara ASEAN.
Kepala BNN RI, Dr.
Petrus Reinhard Golose, berharap seluruh negara anggota ASEAN dapat memberikan
dukungan penuh terhadap pencalonan Indonesia sebagai anggota Commission On
Narcotic Drugs periode 2024-2027. (Humas BNN/Patar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar