PONOROGO - wartaexpress.com - Polsek Siman melaksanakan giat Operasi Yustisi pendisiplinan dalam rangka penegakkan hukum untuk mematuhi Protokol Kesehatan dengan memberikan edukasi, membagikan masker dan beras bagi masyarakat Desa Patihan Kidul yang terdampak Covid-19, Kamis (15/7/2021).
Kapolsek Siman, Iptu
Yoyok Wijanarko, SH, MH, mengatakan, bahwa kegiatan Operasi Yustisi tersebut
dilaksanakan di Pasar Patihan Kidul, Kecamatan Siman, dengan sasaran para
pedagang dan pengunjung pasar supaya patuh terhadap Prokes.
"Pada pelaksanaan Operasi Yustisi ini, personil melakukan himbauan terhadap masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak serta mengutamakan pola hidup sehat. Bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan masker oleh anggota Polsek Siman," ucapnya.
Kapolsek Iptu Yoyok
Wijanarko menambahkan, bahwa Operasi Yustisi yang digelar tersebut, dalam
rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Ponorogo tentang Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat serta Implementasi Inpres No. 6 Tahun 2020 di
wilayah Kecamatan Siman.
"Selain itu, kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud empati Polsek Siman kepada warga yang masih belum menyadari betapa rentannya untuk tertular wabah Covid-19, diharapkan semua warga untuk mematuhi Protokol Kesehatan," harapnya. (Ekosetiyo Budi)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar