PONTIANAK - wartaexpress.com - Kapolda Kalbar, Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto memimpin Rapat Anev Pelaksanaan Penyekatan PPKM Darurat, di Aula Polresta Pontianak Kota, Jumat (16/7/2021).
Kapolda Kalbar Irjen
Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto mengungkapkan, bahwa rapat tersebut membahas
Analisa dan Evaluasi (Anev) hasil pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) darurat di wilayah hukum Polresta Pontianak Kota.
Kapolda mengingatkan,
bahwa Penanganan Covid-19 di Kalbar adalah permasalahan bersama semua elemen
yang tergabung dalam Satgas Covid-19.
“Penerapan PPKM Darurat
di Kota Pontianak tidak hanya terfokus pada penyekatan, karena penyekatan
adalah salah satu cara untuk mengurangi mobilitas.” jelasnya. Ia menambahkan
bahwa target PPKM Darurat bukan terhadap banyaknya titik penyekatan, banyaknya
kendaraan yang diputarbalikan atau masifnya jumlah penindakan Yustisi.
“Target dari
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat yaitu agar berkurangnya
masyarakat yang terpapar Covid-19, turunnya persentase ketersedian BOR, turunnya
angka kematian dan meningkatnya kesembuhan akibat Covid-19,” ucapnya.
Sigid juga menekankan
kepada petugas yang berada di lapangan agar selalu memahami apa itu Sektor
Esensial dan Sektor Kritikal, supaya tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan
nanti.
Sementara Kapolresta
Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo juga mepaparkan data-data
perkembangan Covid-19 di wilayah hukum Polresta Pontianak Kota.
Ia juga menambahkan, penyekatan PPKM Darurat benar-benar kita selektif prioritaskan, keperluan penting akan diprioritaskan seperti tenaga kesehatan, oksigen dan ambulance. “Penyekatan ini supaya meminimalisir pergerakan masyarakat khususnya di Kota Pontianak,” ucap Leo. (Rls/danil)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar