Rabu, 23 Juni 2021

Sambut HUT Bhayangkara Ke-75 Kapolres Bersama Forkopimda Canangkan Vaksin Massal


NIAS SELATAN - wartaexpress.com -
Kapolres Nisel bersma Forkopimda melaksanakan Rapat untuk pelaksanaan Vaksinasi Massal dalam rangka HUT Bhayangkara ke-75, dilaksanakan di Ruangan Kapolres Nias Selatan, Jl. M. Hatta Nomor 1, Teluk Dalam, Kab. Nias Selatan, Rabu 23 Juni 2021, sekira pukul 09.30 Wib.

Turut hadir Danlanal Nias, Kolonel Laut (P) Hendro Prasetyo, mewakili Kapolres Nias Selatan, Kabag Ren Polres Nias Selatan, AKP Lintas T. Pasaribu, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Nias Selatan, Henny Duha, Danramil 12 Teluk Dalam, Mayor H. Zega, Urkes Polres Nias Selatan, Brigadir Bindu Simangunsong, para Camat, Kepala Puskesmas, Staff Dinas Kesehatan Kab. Nias Selatan.

Pada sambutannya Danlanal Nias, Kolonel Laut (P) Hendro Prasetyo, menyampaikan saya mewakili Kapolres Nias Selatan akan memimpin kegiatan Rapat Forkopimda terkait dengan adanya Pelaksanaan Vaksinasi Massal dalam rangka HUT Bhayangkara ke-75. “Pagi ini kita melanjutkan hasil rapat kemarin terkait dengan adanya program dari Bapak Kapolri dan nantinya juga ada dari Bapak Panglima TNI.” ujarnya.

Pada pelaksanaan Vaksinasi Massal dalam rangka HUT Bhayangkara ke-75 akan dijadwalkan pada tanggal 26-30 Juni. Vaksinasi tersebut disediakan sebanyak 250 vial. Untuk pelaksaanan serentak di seluruh Indonesia dimulai pada tanggal 26 pada hari Sabtu.

Lanjut Danlanal Nias mengatakan, bahwa waktu pelaksanaan pada hari Sabtu tanggal 26 Juni akan dilaksanakan di Polres Nias Selatan, Puskesmas Teluk Dalam dan juga Puskesmas Somambawa. Berikutnya pada hari Senin akan dilaksanakan di daerah Lolowau.

Kapolres Nias Selatan menyampaikan, apabila ada kendala seperti jaringan akan dilaksanakan di Polres Nias Selatan, akan menyiapkan seluruh logistik seperti tenda dan ruangan yang akan dibutuhkan dalam proses vaksinasi tersebut.

Pada sambutan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan, Henny Duha, menyampaikan, bahwa pada hari ini kami akan menyampaikan beberapa hal yang harus kita perlukan mengenai teknis pelaksanaan dilapangan nanti pada saat vaksinasi.

“Menurut kami sebaiknya Puskesmas Teluk Dalam tidak diikutkan dalam posko vaksinasi massal, karena jarak dan juga agar mempermudah Tim Monitoring dalam memantau kegiatan tersebut. Untuk para Camat agar segera memberikan data-data masyarakat yang ingin divaksinasi. Kami akan menurunkan 3 tim dalam pelaksanaan Vaksinasi Massal tersebut untuk memaksimalkan kegiatan tersebut,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kolonel Laut (P) Hendro Prasetyo menyarankan, agar para camat sudah mendata dan mensosialisasikan terkait dengan vaksinasi tersebut agar Polres Nias Selatan mudah dalam menjalankan kegiatan tersebut. Prioritas Vaksinasi Massal tersebut adalah para lansia, guru, dan juga penyedia jasa.                  

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan, Henny Duha memberikan tanggapan, jika data vaksinasi melebihi permintaan dari Polres Nias Selatan maka Dinas Kesehatan juga sudah menyiapkan vaksin untuk menutupi kekurangan tersebut. Dan juga posko-posko pelaksanaan vaksinasi harus memiliki atau menyiapkan ruangan observasi kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).

Camat Luahagundre, Ros M. Dachi menyampaiakn, bahwa ada baiknya para penerima vaksinasi massal dipusatkan di kecamatan, selain tempat yang memadai juga agar tidak merepotkan para masyarakat yang akan mengikuti vaksinasi.

Sementara Danramil 12 Teluk Dalam, Mayor H. Zega menyarankan, agar setiap Posko Vaksinasi dibagi menjadi daerah-daerah yang dekat dengan posko tersebut agar tidak ada penumpukan pada saat vaksinasi.

Persyaratannya yaitu masyarakat yang ingin mengikuti vaksinasi harus membawa KTP atau Kartu Keluarga untuk pendataan dan sebelum pelaksanaan masyarakat dianjurkan untuk sarapan atau makan terlebih dahulu.

Masyarakat yang tidak boleh melakukan vVaksinasi, yaitu Suhu tubuhnya ≥ 37,5 derajat celsius. Ini berarti seseorang yang terbukti demam, pemberian vaksin akan ditunda dan ia harus terbukti bukan pengidap Covid-19 dan melakukan skrining ulang pada saat kunjungan berikutnya.

Memiliki tekanan darah ≥ 180/110 mmHg. Memiliki penyakit penyerta (alergi berat, penyakit jantung, penyakit kelainan darah, penyakit ginjal, penyakit autoimun, rematik, penyakit saluran cerna, dan kanker) atau sedang dalam pengobatan penyakit. Pengidap HIV dengan angka CD4 <200. Mengidap penyakit paru seperti asma,PPOK, atau TBC.

Pembagian Posko dan wilayah yang akan melaksanakan Vaksinasi, yaitu 1. Polres Nias Selatan meliputi Kecamatan Teluk Dalam, Hilisataro, Bawomataluo dan Lagundri, 2. Puskesmas Somambawa meliputi Kecamatan Lahusa dan Kecamatan Somambawa, Kantor Camat Lolowau meliputi Kecamatan Lolowau, Huruna, dan Kecamatan O’o’u. (Humas/Lukas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....