NIAS SELATAN - wartaexpress.com - Kapolres Nisel bersma Forkopimda melaksanakan Rapat untuk pelaksanaan Vaksinasi Massal dalam rangka HUT Bhayangkara ke-75, dilaksanakan di Ruangan Kapolres Nias Selatan, Jl. M. Hatta Nomor 1, Teluk Dalam, Kab. Nias Selatan, Rabu 23 Juni 2021, sekira pukul 09.30 Wib.
Turut hadir Danlanal
Nias, Kolonel Laut (P) Hendro Prasetyo, mewakili Kapolres Nias Selatan, Kabag
Ren Polres Nias Selatan, AKP Lintas T. Pasaribu, Kepala Dinas Kesehatan Kab.
Nias Selatan, Henny Duha, Danramil 12 Teluk Dalam, Mayor H. Zega, Urkes Polres
Nias Selatan, Brigadir Bindu Simangunsong, para Camat, Kepala Puskesmas, Staff
Dinas Kesehatan Kab. Nias Selatan.
Pada sambutannya
Danlanal Nias, Kolonel Laut (P) Hendro Prasetyo, menyampaikan saya mewakili
Kapolres Nias Selatan akan memimpin kegiatan Rapat Forkopimda terkait dengan
adanya Pelaksanaan Vaksinasi Massal dalam rangka HUT Bhayangkara ke-75. “Pagi
ini kita melanjutkan hasil rapat kemarin terkait dengan adanya program dari
Bapak Kapolri dan nantinya juga ada dari Bapak Panglima TNI.” ujarnya.
Pada pelaksanaan
Vaksinasi Massal dalam rangka HUT Bhayangkara ke-75 akan dijadwalkan pada
tanggal 26-30 Juni. Vaksinasi tersebut disediakan sebanyak 250 vial. Untuk
pelaksaanan serentak di seluruh Indonesia dimulai pada tanggal 26 pada hari Sabtu.
Lanjut Danlanal Nias mengatakan, bahwa waktu pelaksanaan pada hari Sabtu tanggal 26 Juni akan dilaksanakan di Polres Nias Selatan, Puskesmas Teluk Dalam dan juga Puskesmas Somambawa. Berikutnya pada hari Senin akan dilaksanakan di daerah Lolowau.
Kapolres Nias Selatan
menyampaikan, apabila ada kendala seperti jaringan akan dilaksanakan di Polres
Nias Selatan, akan menyiapkan seluruh logistik seperti tenda dan ruangan yang
akan dibutuhkan dalam proses vaksinasi tersebut.
Pada sambutan Kepala
Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan, Henny Duha, menyampaikan, bahwa pada
hari ini kami akan menyampaikan beberapa hal yang harus kita perlukan mengenai
teknis pelaksanaan dilapangan nanti pada saat vaksinasi.
“Menurut kami sebaiknya
Puskesmas Teluk Dalam tidak diikutkan dalam posko vaksinasi massal, karena
jarak dan juga agar mempermudah Tim Monitoring dalam memantau kegiatan
tersebut. Untuk para Camat agar segera memberikan data-data masyarakat yang
ingin divaksinasi. Kami akan menurunkan 3 tim dalam pelaksanaan Vaksinasi
Massal tersebut untuk memaksimalkan kegiatan tersebut,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kolonel
Laut (P) Hendro Prasetyo menyarankan, agar para camat sudah mendata dan
mensosialisasikan terkait dengan vaksinasi tersebut agar Polres Nias Selatan
mudah dalam menjalankan kegiatan tersebut. Prioritas Vaksinasi Massal tersebut
adalah para lansia, guru, dan juga penyedia jasa.
Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten Nias Selatan, Henny Duha memberikan tanggapan, jika data vaksinasi
melebihi permintaan dari Polres Nias Selatan maka Dinas Kesehatan juga sudah
menyiapkan vaksin untuk menutupi kekurangan tersebut. Dan juga posko-posko
pelaksanaan vaksinasi harus memiliki atau menyiapkan ruangan observasi kejadian
ikutan pasca imunisasi (KIPI).
Camat Luahagundre, Ros
M. Dachi menyampaiakn, bahwa ada baiknya para penerima vaksinasi massal
dipusatkan di kecamatan, selain tempat yang memadai juga agar tidak merepotkan
para masyarakat yang akan mengikuti vaksinasi.
Sementara Danramil 12
Teluk Dalam, Mayor H. Zega menyarankan, agar setiap Posko Vaksinasi dibagi menjadi
daerah-daerah yang dekat dengan posko tersebut agar tidak ada penumpukan pada
saat vaksinasi.
Persyaratannya yaitu
masyarakat yang ingin mengikuti vaksinasi harus membawa KTP atau Kartu Keluarga
untuk pendataan dan sebelum pelaksanaan masyarakat dianjurkan untuk sarapan
atau makan terlebih dahulu.
Masyarakat yang tidak
boleh melakukan vVaksinasi, yaitu Suhu tubuhnya ≥ 37,5 derajat celsius. Ini
berarti seseorang yang terbukti demam, pemberian vaksin akan ditunda dan ia
harus terbukti bukan pengidap Covid-19 dan melakukan skrining ulang pada saat
kunjungan berikutnya.
Memiliki tekanan darah
≥ 180/110 mmHg. Memiliki penyakit penyerta (alergi berat, penyakit jantung,
penyakit kelainan darah, penyakit ginjal, penyakit autoimun, rematik, penyakit
saluran cerna, dan kanker) atau sedang dalam pengobatan penyakit. Pengidap HIV
dengan angka CD4 <200. Mengidap penyakit paru seperti asma,PPOK, atau
TBC.
Pembagian Posko dan wilayah yang akan melaksanakan Vaksinasi, yaitu 1. Polres Nias Selatan meliputi Kecamatan Teluk Dalam, Hilisataro, Bawomataluo dan Lagundri, 2. Puskesmas Somambawa meliputi Kecamatan Lahusa dan Kecamatan Somambawa, Kantor Camat Lolowau meliputi Kecamatan Lolowau, Huruna, dan Kecamatan O’o’u. (Humas/Lukas)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar