Kamis, 03 Juni 2021

Resminya MPP Kabupaten Blora Jangan Hanya Menjadi Kegiatan Selebrasi


BLORA - wartaexpress.com -
Resminya Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Blora jangan hanya menjadi kegiatan selebrasi. Sistem pelayanan yang inovatif dan adaptif harus dilakukan Pemkab Blora agar pelayanan di MPP bisa meningkat serta berkelanjutan. MPP Kabupaten Blora menjadi pengungkit untuk meningkatkan daya saing secara nasional maupun global.

"Jangan sampai setelah diresmikan tidak bisa aktif lagi, tapi harus ditingkatkan kualitasnya, khususnya kualitas pelayanan kepada masyarakat dan masyarakat puas," tegas Menteri PANRB Tjahjo Kumolo saat memberikan sambutannya secara virtual dalam peresmian MPP Blora, Kamis (03/06).

Wilayah Kabupaten Blora yang berbatasan dengan Kabupaten Rembang dan Bojonegoro, membuatnya menjadi daerah yang cukup strategis. Pembangunan Bandara Ngloram di Cepu, Kabupaten Blora semakin memperkuat posisinya sebagai daerah transit. Titik sentral Blora harus terus ditingkatkan, salah satu caranya dengan mendirikan MPP. Layanan publik tersebut mampu mempercepat peran serta masyarakat untuk ikut menggerakan perekonomian di Kabupaten Blora.

Pembangunan MPP tidak perlu membebani anggaran daerah, karena pemerintah dapat memanfaatkan gedung yang sudah ada tanpa membangun gedung baru. Syarat utamanya adalah mampu memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam satu atap. Pimpinan daerah serta jajarannya memiliki tanggungjawab untuk mengontrol kualitas pelayanan.

Peningkatan ekonomi yang menjadi dasar kesejahteraan masyarakat, bisa terwujud dengan perizinan usaha dan investasi bisa dilakukan dengan cepat di MPP. "Supaya perekonomian di daerah bisa tumbuh, bisa sejajar dengan pertumbuhan secara nasional," imbuh Menteri Tjahjo.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa Presiden RI, Joko Widodo dan Wakil Presiden, Maruf Amin pada periode 2019-2024 memiliki program skala prioritas menyangkut reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Reformasi birokrasi menjadi tugas bagi Kementerian PARNB untuk segera dituntaskan.

Salah satu upaya perwujudannya adalah memastikan aparatur pemerintah pusat hingga daerah memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat. Oleh karena itu, komitmen dan respon cepat pemerintah daerah dalam merealisasikan program MPP patut diapresiasi, terutama di tengah pandemi Covid-19, karena turut mendorong keberhasilan reformasi birokrasi.

Percepatan peningkatan kualitas layanan didukung penuh oleh Bupati Blora Arif Rohman. Menurutnya, perwujudan MPP sebagai bentuk inovasi aplikatif diharapkan mampu memperkuat daya saing Kabupaten Blora baik dalam skala domestik maupun global.

Berdasarkan data dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), pada tahun 2020 Kabupaten Blora mempunyai Indeks Daya Saing Daerah Wilayah Kabupaten/Kota sebesar 2,80 atau masuk Zona Hijau (kategori tinggi). Sedangkan, berdasarkan Data Ekosistem Inovasi Wilayah tahun 2020 Kabupaten Blora berada pada angka 2,70 (kategori inovatif).

"Dengan hadirnya MPP semakin membuktikan bahwa Kabupaten Blora layak bersaing dengan daerah lainnya karena memiliki iklim usaha dan investasi yang tumbuh dengan baik," jelas Arif.

Arif menegaskan, target akhir dari pendirian MPP tidak hanya berhenti pada kemudahan dan kenyamanan akses layanan publik. Namun dalam cakupan yang lebih luas, diharapkan MPP dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blora. "Mengingat Kabupaten Blora memiliki potensi yang sangat ideal untuk dikembangkan, termasuk di dalamnya adalah potensi UMKM berbasis komoditas unggulan lokal," ungkapnya.

Per saat ini, MPP Blora melayani 261 jenis layanan, terdiri dari 29 instansi. Sebanyak 14 instansi daerah, tujuh instansi vertikal, serta delapan BUMN/D tergabung dalam MPP ini.

Instansi yang Bergabung dalam MPP Kab. Blora. Instansi Daerah, 1. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, 2. Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, 3. Dinas Pendidikan, 4. Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata, 5. Dinas Kesehatan, 6. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, 7. Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan, 8. Dinas Pertanian, 9. Dinas Peternakan dan Perikanan, 10. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, 11. Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, 12. Dinas Komunikasi dan Informatika, 13. Dinas Lingkungan Hidup, 14. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Instansi Vertikal : KPP Pratama, Kementerian Agama, Polres Kab. Blora, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi, Badan Pendapatan Daerah Provinsi, Imigrasi, Kejaksaan.

BUMN/BUMD : PT. BPD Jateng Cabang Kab. Blora, PT Pos Indonesia, PLN Kab. Blora, PDAM, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BRI Kab. Blora, Perusahaan Daerah Wirausaha. (Lilik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....