BLORA - wartaexpress.com - Resminya Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Blora jangan hanya menjadi kegiatan selebrasi. Sistem pelayanan yang inovatif dan adaptif harus dilakukan Pemkab Blora agar pelayanan di MPP bisa meningkat serta berkelanjutan. MPP Kabupaten Blora menjadi pengungkit untuk meningkatkan daya saing secara nasional maupun global.
"Jangan sampai
setelah diresmikan tidak bisa aktif lagi, tapi harus ditingkatkan kualitasnya,
khususnya kualitas pelayanan kepada masyarakat dan masyarakat puas," tegas
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo saat memberikan sambutannya secara virtual dalam
peresmian MPP Blora, Kamis (03/06).
Wilayah Kabupaten Blora
yang berbatasan dengan Kabupaten Rembang dan Bojonegoro, membuatnya menjadi
daerah yang cukup strategis. Pembangunan Bandara Ngloram di Cepu, Kabupaten
Blora semakin memperkuat posisinya sebagai daerah transit. Titik sentral Blora
harus terus ditingkatkan, salah satu caranya dengan mendirikan MPP. Layanan
publik tersebut mampu mempercepat peran serta masyarakat untuk ikut menggerakan
perekonomian di Kabupaten Blora.
Pembangunan MPP tidak
perlu membebani anggaran daerah, karena pemerintah dapat memanfaatkan gedung
yang sudah ada tanpa membangun gedung baru. Syarat utamanya adalah mampu
memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam satu atap. Pimpinan
daerah serta jajarannya memiliki tanggungjawab untuk mengontrol kualitas
pelayanan.
Peningkatan ekonomi
yang menjadi dasar kesejahteraan masyarakat, bisa terwujud dengan perizinan
usaha dan investasi bisa dilakukan dengan cepat di MPP. "Supaya
perekonomian di daerah bisa tumbuh, bisa sejajar dengan pertumbuhan secara
nasional," imbuh Menteri Tjahjo.
Lebih lanjut dijelaskan, bahwa Presiden RI, Joko Widodo dan Wakil Presiden, Maruf Amin pada periode 2019-2024 memiliki program skala prioritas menyangkut reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Reformasi birokrasi menjadi tugas bagi Kementerian PARNB untuk segera dituntaskan.
Salah satu upaya
perwujudannya adalah memastikan aparatur pemerintah pusat hingga daerah
memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat. Oleh karena itu, komitmen
dan respon cepat pemerintah daerah dalam merealisasikan program MPP patut
diapresiasi, terutama di tengah pandemi Covid-19, karena turut mendorong
keberhasilan reformasi birokrasi.
Percepatan peningkatan
kualitas layanan didukung penuh oleh Bupati Blora Arif Rohman. Menurutnya,
perwujudan MPP sebagai bentuk inovasi aplikatif diharapkan mampu memperkuat
daya saing Kabupaten Blora baik dalam skala domestik maupun global.
Berdasarkan data dari
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), pada tahun 2020 Kabupaten Blora
mempunyai Indeks Daya Saing Daerah Wilayah Kabupaten/Kota sebesar 2,80 atau
masuk Zona Hijau (kategori tinggi). Sedangkan, berdasarkan Data Ekosistem
Inovasi Wilayah tahun 2020 Kabupaten Blora berada pada angka 2,70 (kategori
inovatif).
"Dengan hadirnya
MPP semakin membuktikan bahwa Kabupaten Blora layak bersaing dengan daerah
lainnya karena memiliki iklim usaha dan investasi yang tumbuh dengan
baik," jelas Arif.
Arif menegaskan, target
akhir dari pendirian MPP tidak hanya berhenti pada kemudahan dan kenyamanan
akses layanan publik. Namun dalam cakupan yang lebih luas, diharapkan MPP dapat
mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blora. "Mengingat
Kabupaten Blora memiliki potensi yang sangat ideal untuk dikembangkan, termasuk
di dalamnya adalah potensi UMKM berbasis komoditas unggulan lokal,"
ungkapnya.
Per saat ini, MPP Blora
melayani 261 jenis layanan, terdiri dari 29 instansi. Sebanyak 14 instansi
daerah, tujuh instansi vertikal, serta delapan BUMN/D tergabung dalam MPP ini.
Instansi yang Bergabung
dalam MPP Kab. Blora. Instansi Daerah, 1. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu, 2. Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, 3.
Dinas Pendidikan, 4. Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata, 5.
Dinas Kesehatan, 6. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, 7. Dinas
Perumahan, Permukiman dan Perhubungan, 8. Dinas Pertanian, 9. Dinas Peternakan
dan Perikanan, 10. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, 11. Dinas Perdagangan,
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, 12. Dinas Komunikasi dan Informatika, 13.
Dinas Lingkungan Hidup, 14. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Instansi Vertikal : KPP
Pratama, Kementerian Agama, Polres Kab. Blora, Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi, Badan Pendapatan Daerah Provinsi,
Imigrasi, Kejaksaan.
BUMN/BUMD : PT. BPD Jateng Cabang Kab. Blora, PT Pos Indonesia, PLN Kab. Blora, PDAM, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BRI Kab. Blora, Perusahaan Daerah Wirausaha. (Lilik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar