SURABAYA - wartaexpress.com - Dan Korsis STTAL, Letkol Laut (E) Ahmad Farizal, ST, M.Tr. Hanla dan Dan Satma STTAL, Mayor Laut (P) Prayudiatmo, mengikuti Kursus Keankuman dan Kepaperaan TA.2021 yang diselenggarakan Dinas Pembinaan Hukum Angkatan Laut (Diskum AL) di Gedung B3, Mabesal Cilangkap, secara virtual dari ruang kerja peserta masing-masing, Rabu (23/6/2021).
Kursus Keankuman dan Kepaperaan
ini dalam rangka membekali para prajurit tentang pengetahuan menangani proses
hukum dan proses administrasi penyelesaian pelanggaran disiplin dan tindak
pidana yang dilakukan oleh prajurit TNI/TNI AL.
Peserta kursus dibekali
dengan materi-materi meliputi peraturan-peraturan tindak pidana militer dan
disiplin militer, tugas dan tanggungjawab, kewenangan ankum dari papera,
mekanime penyelesaian administrasi penjatuhan hukuman disiplin militer, proses
dan prosedur penyerahan perkara kepada pengadilan militer.
Kegiatan Kursus Keankuman dan Kepaperaan TA.2021 ini, dilaksanakan selama sepuluh hari kerja, yang dibuka Sekdisdikal Kolonel Laut (KH) Dr. Sudardi, mewakili Kadisdikal Laksma TNI Dr. Diki Atriana, dengan tujuan menyamakan persepsi dan pemahaman kepada seluruh Perwira TNI Angkatan Laut pada khususnya yang bertugas dalam bidang personel. Kegiatan kursus ini diikuti para Perwira TNI Angkatan Laut perwakilan dari Kotama-Kotama TNI Angkatan Laut seluruh Indonesia. (Rls/danil)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar