PONTIANAK - wartaexpress.com - Panglima Kodam XII/Tanjungpura menghadiri acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk rakyat se-Indonesia oleh Presiden Ir H. Joko Widodo secara virtual dari Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (5/1/21).
Pangdam XII/Tpr bersama Gubernur
Kalbar dan unsur Forkopimda lainnya serta masyarakat penerima sertifikat tanah
menyaksikan Kepala Negara menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada
masyarakat di seluruh provinsi di Indonesia.
Pada tahap ini Presiden menyerahkan
sebanyak 584.407 sertifikat di 26 provinsi dan 273 kabupaten dan kota
se-Indonesia.
Presiden, Ir. H. Joko Widodo dalam sambutannya menyampaikan, bahwa sertifikat adalah bukti kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Diharapkan melalui kepemilikan sertifikat ini dapat mengurangi sengketa atau konflik tanah di tengah masyarakat.
"Pesan saya simpan baik-baik
sertifikat ini. Foto copy taruh di lemari satu yang asli, untuk foto copynya
taruh di lemari yang lainnya. Kalau hilang masih bisa diurus dengan cepat lewat
foto copy yang ada," pesan Presiden.
Selanjutnya Kepala Negara juga
menyampaikan, bahwa dengan sertifikat masyarakat bisa menggunakan untuk
kolateral, untuk jaminan ke bank apabila ingin meminjam uang dari bank sebagai
modal usaha.
"Silahkan tapi sebelum meminjam
ke bank, tolong dikalkulasi, dihitung dengan hati-hati, bisa mengembalikan
tidak, karena kalau tidak justru sertifikat akan hilang," tegas Presiden.
Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji
mengungkapkan, untuk tahap sekarang ini Kalbar mendapat sebanyak 52.000
sertifikat, dan berharap ke depannya dapat lebih banyak lagi. Gubernur berpesan
kepada masyarakat penerima untuk bijak memanfaatkan sertifikat yang telah
diserahkan.
"Jangan sampai masuk bank untuk bayar uang muka mobil dan motor, lalu diangsur dan bank pun harus diangsur tak bisa balik. Boleh itu untuk mendapatkan modal usaha tapi harus betul-betul dihitung. Sertifikat itu memang akses untuk mendapatkan modal tapi dihitung betul," pesan H. Sutarmidji. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar