Bupati Raja Ampat pimpin apel perdana ASN di Lapangan Upacara Kantor Bupati Waisai
RAJA AMPAT - wartaexpress.com - ASN dan honorer di
Raja Ampat terpaksa tidak menerima tunjangan perbaikan penghasilan (TPP),
dikarenakan menurunnya pendapatan asli daerah yang merupakan sumber
pembiayaannya. Hal ini dikatakan Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE, (AFU),
pada apel ASN di Lapangan Upacara Kantor Bupati, di Waisai, Senin (4/01/2021).
Pariwisata merupakan
sektor unggulan penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Raja Ampat,
namun sejak pandemi Covid-19 melanda dunia November 2019, dan di Indonesia
Pebruari 2020, telah memberikan dampak terhadap PAD Raja Ampat.
Pariwisata Raja Ampat
merupakan sektor yang menyumbang 15 persen dari PAD Raja Ampat, yakni sebesar
Rp. 7,5 miliar setiap tahunnya. Jumlah pendapatan ini diperoleh dari kunjungan sebanyak
12.398 wisatawan yang ke Raja Ampat setiap tahun dan dinominasi oleh wisatawan
mancanegara.
Dengan adanya pandemi
Covid-19 dimana terjadi pembatasan sosial skala global yang menutup jalur
penerbangan internasional dan pelayaran lokal serta penutupan objek-objek
wisata di Raja Ampat, telah menyebabkan Raja Ampat harus kehilangan PAD dari sektor
jasa ini.
Kehilangan PAD dari
sektor pariwisata, telah membawa dampak juga terhadap pembiayaan tunjangan
perbaikan penghasilan (TPP) terhadap ASN dan tenaga honorer di Kabupaten Raja
Ampat, dimana TPP bulan November dan Desember 2020 belum dibayarkan.
Pemerintah Kabupaten
Raja Ampat menghabiskan Rp. 22 miliar setiap bulan untuk membayarkan TPP ASN
dan tenaga honorer yang jika dikalikan setahun, maka Pemda Raja Ampat harus
membayar Rp. 240 miliar dan telah berlangsung efektif selama 2 tahun berjalan.
“Namun dengan adanya
pandemi Covid-19 dimana tidak ada kunjungan wisatawan ke Raja Ampat sejak Maret
2020, maka hal ini berpengaruh terhadap pembayaran TPP dikarenakan pembayaran
TPP bersumber dari PAD, apalagi selama pandemi, lebih banyak kerja dari rumah
dan tidak efektif,“ kata Bupati Faris Umlati.
Bupati Raja Ampat,
Abdul Faris Umlati, SE, mengeluarkan kebijakan memberikan TPP kepada ASN dan honorer
untuk meningkatkan etos kerja guna meningkatkan produktivitas pelayanan ASN dan
honorer, hal ini diilhami dari skripsinya berjudul “Pemberian insentif dalam
meningkatkan produktivitas kerja pada pegawai negeri sipil“.
Skripsi Faris Umlati,
SE, mengacu pada teori Henry Fayol, salah satu kontributor paling berpengaruh
dalam konsep manajemen dan ilmu administrasi modern, dimana salah satu teorinya
adalah pemberian insentif kepada unit-unit kerja untuk meningkatkan
produktivitas kerja.
Pembayaran TPP
merupakan kebijakan pemerintah daerah yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan
daerah yang bersumber dari PAD, namun di tengah pandemi Covid-19, terutama pada
daerah wisata seperti Raja Ampat tentu mengalami masalah serius.
“Pemerintah Kabupaten Raja Ampat sedang melakukan evaluasi terhadap pemberian TPP kepada ASN dan honorer, dengan cara berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri guna menasionalkan TPP di daerah dan akan ditambah dari dukungan Pemda Raja Ampat melalui sumber PAD lainnya,“ jelas AFU. (Joris)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar