CILEGON - wartaexpress.com - Ruang Kopi Bimas Polsek KSKP Merak, mengadakan kegiatan Kopi Bimas Komunikasi bersama Polisi Satbimas Polres Cilegon, peran aktif masyarakat dalam Harkamtibmas guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di daerah hukum Polres Cilegon.
Kegiatan tersebut
dihadiri oleh Kasad Binmas Polres Cilegon, AKP Hadi Subeno, SH, M.Si, Kapolsek
Kskp Merak Iptu Atep Mulyana, SH, M.Si, serta Manejemen PT. Ifpro, PT. ASDP
Cabang Merak, perusahaan pelayaran, tokoh masyarakat, FKPM dan Gabus, Merak,
Jumat (02/12/2022).
Dalam sambutannya Kasad Bimmas Polres Cilegon, AKP Hadi Subeno, SH, M.Si, memberikan arahan kepada yang hadir dalam kegiatan tersebut, Kopi Bimas di Pelabuhan PT. ASDP Merak untuk bersama menjaga ketertiban dan Kamtibmas di area pelabuhan, bahwa Bimbingan Masyarakat (Bimmas) Polri pada dasarnya merupakan segala kegiatan terencana dan berkesinambungan dalam rangka membina, mendorong, mengarahkan dan menggerakkan masyarakat, agar menjadi paham dan taat kepada peraturan perundang-undangan dan norma-norma sosial lainnya, serta berperan aktif dalam menciptakan, memelihara dan meningkatkan ketertiban dan keamanan di wilayah pelabuhan.
Antisipasi dengan
hitungan hari bahwa Nataru (Natal dan Tahun Baru) 2022/2023 akan datang
sehingga perlunya dukungan dari masyarakat, pengguna jasa serta peran segenap
perusahaan dalam kondusifitas di area Pelabuhan Merak, guna mengantisipasi
segala bentuk Gukamtibmas yang terjadi di wilayah di Pelabuhan Merak.
Pada kesempatan
tersebut sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat dan
para pengguna jasa pelabuhan di sekitar, untuk selalu waspada dan sigap dalam
menghadapi situasi sekarang ini sehingga akan tercipta keamanan dan ketertiban
di lingkungannya.
Kapolsek KSKP Merak, Atep Mulyana dalam wawancara dengan media menyampaikan, bahwa pengertian Kamtibmas menurut Pasal 1 Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 disebutkan, bahwa pengertian Kamtibmas adalah:
Keamanan dan ketertiban
masyarakat adalah suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat
terselenggaranya proses pembangunan nasional dalam rangka tercapainnya tujuan
nasional yang ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban, dan tegaknya
hukum.
Serta terbinanya ketenteraman
yang mengandung kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan
masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk
pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan
masyarakat.
Disamping itu, juga
harus selalu tanggap dan waspada terhadap bahaya dari radikalisme serta
antisipasi C-3 (curat, curas dan curanmor), tidak mengkonsumsi minuman
beralkohol dan penyalahgunaan bahaya narkoba, tanggap terhadap lingkungan dalam
gangguan keamanan dan ketertiban lainnya.
Hal ini juga sekaligus sebagai upaya Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dengan sambang warga yang dilakukan para anggota Bhabinkamtibmas berbagai informasi dapat diserap apa yang menjadi potensi sosial. “Hal ini juga sebagai upaya Polri dalam penguatan Harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat),” tutupnya. (Budi/Cecep)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar