Jumat, 02 Desember 2022

Satbimas Polres Cilegon Gelar Kegiatan Kopi Bimas Di Polsek KSKP Pelabuhan Merak


CILEGON - wartaexpress.com -
Ruang Kopi Bimas Polsek KSKP Merak, mengadakan kegiatan Kopi Bimas Komunikasi bersama Polisi Satbimas Polres Cilegon, peran aktif masyarakat dalam Harkamtibmas guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di daerah hukum Polres Cilegon.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasad Binmas Polres Cilegon, AKP Hadi Subeno, SH, M.Si, Kapolsek Kskp Merak Iptu Atep Mulyana, SH, M.Si, serta Manejemen PT. Ifpro, PT. ASDP Cabang Merak, perusahaan pelayaran, tokoh masyarakat, FKPM dan Gabus, Merak, Jumat (02/12/2022).

Dalam sambutannya Kasad Bimmas Polres Cilegon, AKP Hadi Subeno, SH, M.Si, memberikan arahan kepada yang hadir dalam kegiatan tersebut, Kopi Bimas di Pelabuhan PT. ASDP Merak untuk bersama menjaga ketertiban dan Kamtibmas di area pelabuhan, bahwa Bimbingan Masyarakat (Bimmas) Polri pada dasarnya merupakan segala kegiatan terencana dan berkesinambungan dalam rangka membina, mendorong, mengarahkan dan menggerakkan masyarakat, agar menjadi paham dan taat kepada peraturan perundang-undangan dan norma-norma sosial lainnya, serta berperan aktif dalam menciptakan, memelihara dan meningkatkan ketertiban dan keamanan di wilayah pelabuhan.

Antisipasi dengan hitungan hari bahwa Nataru (Natal dan Tahun Baru) 2022/2023 akan datang sehingga perlunya dukungan dari masyarakat, pengguna jasa serta peran segenap perusahaan dalam kondusifitas di area Pelabuhan Merak, guna mengantisipasi segala bentuk Gukamtibmas yang terjadi di wilayah di Pelabuhan Merak.

Pada kesempatan tersebut sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat dan para pengguna jasa pelabuhan di sekitar, untuk selalu waspada dan sigap dalam menghadapi situasi sekarang ini sehingga akan tercipta keamanan dan ketertiban di lingkungannya.

Kapolsek KSKP Merak, Atep Mulyana dalam wawancara dengan media menyampaikan, bahwa pengertian Kamtibmas menurut Pasal 1 Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 disebutkan, bahwa pengertian Kamtibmas adalah:

Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional dalam rangka tercapainnya tujuan nasional yang ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum.

Serta terbinanya ketenteraman yang mengandung kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.

Disamping itu, juga harus selalu tanggap dan waspada terhadap bahaya dari radikalisme serta antisipasi C-3 (curat, curas dan curanmor), tidak mengkonsumsi minuman beralkohol dan penyalahgunaan bahaya narkoba, tanggap terhadap lingkungan dalam gangguan keamanan dan ketertiban lainnya.

Hal ini juga sekaligus sebagai upaya Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dengan sambang warga yang dilakukan para anggota Bhabinkamtibmas berbagai informasi dapat diserap apa yang menjadi potensi sosial. “Hal ini juga sebagai upaya Polri dalam penguatan Harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat),” tutupnya. (Budi/Cecep)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....