KUTIM - wartaexpress.com - Polsek Sangkulirang berhasil amankan pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Jl. Imam Bonjol, Gg. Syamsuddin RT. 009, Desa Benua Baru Ulu, Kec. Sangkulirang, Kab Kutim.
Kapolres Kutim, AKBP
Anggoro Wicaksono, membenarkan adanya penangkan tersebut. Pelaku (RB) berhasil
diamankan dengan barang bukti 13 poket sabu seberat 4,28 gram.
"Penangkapan pelaku merupakan hasil dari penyelidikan anggota Sat Resnarkoba kita, tentang adanya tindak pidana menyimpan, memiliki, menguasai dan mengedarkan narkotika jenis sabu," ujarnya dalam keterangan.
Sesampainya di TKP,
personel Polsek lakukan penggeladahan dan ditemukan 13 poket sabu yang disimpan
di dalam laci.
"Setelah
ditanyakan kepada pelaku atas kepemilikan barang bukti tersebut, pelaku
mengakui kepada petugas kita, bahwa itu barang itu adalah miliknya,"
katanya.
Saat ini pelaku maupun barang bukti yang telah diamankan diamankan ke Polsek Sangkulirang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Humas/Tun)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar