TANGERANG - wartaexpress.com - Adanya informasi yang simpang siur dari beberapa wali murid yang mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) kepada peserta didik yang akan mengikuti giat Ujian Tengah Semester (UTS) di SMA Negeri 1 Tenjo gemparkan dunia pendidikan. Diduga MAN 1 Tenjo lakukan pungli sebesar Rp. 700 ribu dengan dalih pemagaran dan pengaspalan jalan lingkup sekolahnya.
Adanya informasi
tersebut didapat beberapa narasumber, secara lisan maupun melalui unggahan
video dari seorang warga yang dalam percakapan di video tersebut sedang
memberikan bantuan kepada seorang anak yang merupakan salah satu siswa di
sekolah tersebut, dan belum mendapatkan kartu peserta ujian karena belum
membayar biaya ujian.
“Biaya uang ujian itu
ditetapkan komite sekolah, jumlahnya sebesar 500 ribu rupiah dan harus dilunasi,
jadi kartu peserta baru dikasih setelah adanya uang masuk. Sedangkan anak yatim
itu belum bisa membayar sampai hari Minggu kemarin,” ungkap ML (40) seorang
warga yang tetangga siswa di dalam video tersebut.
Saat dikonfirmasi
terkait dugaan pungli yang beredar tersebut, Ketua Panitia Kegiatan UTS di SMAN
1 Tenjo, Lukman Helmi, membantah jika pihak sekolah menerapkan aturan
pembayaran untuk biaya uang ujian tengah semester. Ia pun mempersilahkan
wartawan media ini agar mengkonfirmasi langsung kepada pihak komite sekolah.
Menurut Lukman Helmi, terkait
informasi adanya pungutan uang ujian, itu sama sekali tidak benar. “Informasi
itu keputusan dari pihak komite sekolah, kami mempersilahkan teman-teman
wartawan untuk melakukan pengecekan atau dikonfirmasi langsung,” tegasnya.
Lukman Helmi menjelaskan,
bahwa selama ini pihak SMAN 1 Tenjo dalam setiap ada kebijakan pembangunan
sarana dan prasarana sekolah atau dalam kegiatan apapun, selalu berdasarkan
musyawarah dengan pihak komite sekolah dan selalu disosialisasikan ke semua
wali murid.
“Bahkan pada saat ada
usulan membangun mushola, kami selalu melakukan musyawarah terlebih dahulu.
Jadi kalaupun ada keputusan ada uang iuran atau sumbangan dari wali murid,
sifatnya seikhlasnya atau sepantasnya. Tidak ada kewajiban apalagi paksaan,”
tuturnya.
Pria yang juga bertugas
sebagai tenaga pengajar (guru) di SMAN 1 Tenjo ini menambahkan, bahwa pihak
sekolah juga selalu memperhatikan siswa-siswi yang statusnya anak yatim dengan
membuat berbagai kebijakan khusus.
“Setiap bulan Muharam,
sekolah juga sering melakukan kegiatan santunan bagi para siswa-siswi yang
statusnya anak yatim. Mereka diperlakukan dengan layak di sekolah ini,” pungkas
Lukman Helmi.
Sedangkan menurut salah
seorang narasumber kejadian berawal dari permasalahan sekolah yang mengajukan permohonan
kepada orang tua murid yang diduga dilakukan oleh Ketua Komite yang bernama Momo
pada bulan Nopember lalu yang mengadakan Rapat Wali Murid.
Dalam pembahasan Rapat
tersebut, meminta sumbangan kepada wali murid sebesar 700 ribu yang
diperuntukan guna pembangunan jalan dan pemagaran di ruang lingkup sekolah
namun para wali murid merasa keberatan.
Mendadak langsung diputuskan
oleh Ketua Komite dengan nominal sebesar 500 ribu, namun saat Rapat ada salah
satu wali murid yang diduga merasa mampu menyambut usulan tersebut dan siap
jika besarannya adalah sebesar 500 ribu, tak ayal langsung disambut baik
beberapa wali murid dan mendadak diputuskan sepihak oleh Komite Sekolah kemudian
langsung menutup rapat.
"Sedangkan pada saat kejadian itu berbarengan dengan adanya ujian yang dimulai hari Senin lalu yang mengakibatkan adanya dugaan menjadi ajang atau kesempatan karena berbarengan dengan praktek ujian hingga terjadilah keputusan bagi yang belum masuk pembayaran sama sekali, maka sisa-siswi tidak diperkenankan mendapat peserta ujian,” tutur salah seorang narasumber yang tak mau disebutkan namanya. (Udin/Uby)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar