MELAWI - wartaexpress.com - Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa menghadiri penandatanganan naskah Perjanjian Kerjasama Pembayaran Online antara Perumdam Tirta Melawi dengan mitra kerja pembayaran, Rabu (30/11/2022) di halaman Kantor Perumdam Tirta Melawi.
Direktur Perumdam
Tirta Melawi, Bambang Setiawan, SE, dalam laporannya mengatakan, bahwa
perjanjian kerjasama ini sebagai bentuk komitmen Perumdam Tirta Melawi untuk
peningkatan kemudahan dalam pembayaran tagihan rekening air dan ketepatan dalam
membayar tagihan untuk meningkatkan mutu pelayanan.
Lebih lanjut, Bambang menerangkan, bahwa Perumdam Tirta Melawi melaksanakan Perjanjian Kerjasama dengan mitra kerja pembayaran online dengan Bank Kalbar, Bank BSI, Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, PT. Pos Indonesia, PT. MKM dan PT. Mitracomm Ekasarana.
“Nantinya
pembayaran online bisa melalui Bank Nasional, Bank Daerah, Indomaret, Alfamart,
market place, e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, Bukalapak, dan melalui CU
Keling Kumang”, jelasnya.
Sementara itu,
Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa menyambut baik sekaligus
mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Perumdam Tirta Melawi untuk
mempermudah pelanggan dalam membayar tagihan air.
“Sistem pembayaran
online ini tentu sangat membantu masyarakat, baik dari sisi hemat waktu dan
kemudahan dalam pembayaran tagihan rekening airnya,” ungkapnya.
Selanjutnya Bupati
berharap, Perumdam Tirta Melawi dapat meningkatkan sistem manajemen dan
operasional saat ini, terutama memperkuat aplikasi untuk memantau kewajiban
para pelanggan. “Baik yang telah melakukan pembayaran ataupun yang masih
menunggak, sehingga pelanggan yang lupa bisa diingatkan secara langsung dan
online,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Bupati mengatakan, Pemerintah Daerah akan terus mendukung Perumdam Tirta Melawi agar semakin mandiri dan menjadi BUMD yang sehat dan maju serta dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar