MELAWI - wartaexpress.com - Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa mengapresiasi Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Melawi atas keberhasilannya membina masyarakat dalam penyerahan dan pemusnahan senjata api rakitan. Hal tersebut diungkapkan Bupati Melawi saat menghadiri kegiatan penyerahan dan pemusnahan senjata api rakitan di Polres Melawi, Rabu (07/12/2022).
“Saya sangat
mengapresiasi usaha yang telah dilakukan oleh DAD Kabupaten Melawi, Polres
Melawi, tokoh masyarakat, serta semua pihak yang telah berupaya memberikan
edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait kepemilikan senjata api,
sehingga masyarakat mau menyerahkannya secara sukarela,” ungkapnya.
Bupati berharap, momentum penyerahan dan pemusnahan senjata api rakitan ini akan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hukum, karena menurutnya, senjata api rakitan yang disimpan merupakan benda yang dilarang.
“Kepemilikan
senjata api harus memiliki izin sesuai ketentuan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu, orang yang berhak untuk menggunakan
atau memiliki adalah aparat karena sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”
ujarnya.
Bupati juga
mengucapkan terima kasih atas peran masyarakat yang telah menyerahkan senjata
api secara sukarela, dan mengimbau serta mengajak masyarakat Kabupaten Melawi,
jika masih ada sebagian masyarakat yang masih mempunyai dan menyimpan senjata
api ilegal untuk dapat diserahkan ke aparat.
Sementara Wakil
Bupati Melawi, yang juga sebagai Ketua DAD Kabupaten Melawi, Drs. Kluisen dalam
sambutannya menyampaikan, bahwa DAD Kabupaten Melawi senantiasa siap memberikan
dukungan terhadap program-program pembangunan Pemerintah Daerah yang positif,
termasuk bekerjasama dengan aparat penegak hukum dalam mewujudkan situasi
Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Melawi.
“DAD bersama pihak Kepolisian akan terus berupaya memberikan edukasi, membina, dan memberikan pemahaman terkait senjata api rakitan ini,” ungkapnya. (Rls/danil)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar