CILEGON - wartaexpress.com - Bidpropam Polda Banten mengamankan kegiatan kunjungan kerja Wakapolda Banten beserta pejabat utama Polda Banten dalam rangka peninjauan dan pengecekan jalur Wisata Anyer pada Jumat 06/05).
Sehubungan dengan
adanya kunjungan kerja tersebut, anggota Polri berkewajiban untuk mengamankan
kegiatan sebagaimana tugas Propam Polri melakukan pengamanan internal di lingkungan
Polri, diantaranya melakukan pengawasan, memantau dan memonitor serta menegakkan
hukum disiplin anggota Polri, selain itu berkewajiban mengamankan Kapolda,
Wakapolda dan pejabat utama.
Sebagaimana pernyataan Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Yudho Hermanto mengatakan, bahwa setiap ada kegiatan kunjungan Kapolri, pejabat utama Mabes Polri, Kapolda, pejabat utama Polda Banten, Propam Polda Banten wajib mengamankan dengan cara mengawal dari mulai acara dilaksanakan sampai dengan selesainya meninggalkan lokasi. “Harus terjamin keamanannya dari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Yudho Hermanto.
"Selain itu
berkewajiban juga melakukan pengawasan terhadap personel Polda Banten yang
melaksanakan tugas pengamanan kegiatan kunjungan kerja tersebut, khususnya
dalam penegakkan disiplin dengan cara melakukan pengecekan kehadiran, sikap
tampang, dan prilaku personel yang bertugas di tempat kegiatan tersebut,"
ucap Yudho Hermanto.
"Saya telah
menugaskan Kasubbid Provos Bidropam Polda Banten beserta anggotanya serta
Kasubbid Paminal beserta anggotanya untuk mengamankan kegiatan tersebut,"
tutup Yudho Hermanto.
Kegiatan berjalan aman, tertib, lancar dan kondusif, tidak ada pelanggaran baik pidana maupun pelanggaran disiplin anggota Polri. (Bidhumas/MM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar