Jumat, 01 Oktober 2021

Tim Tabur Kejaksaan Agung Bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Berhasil Menangkap Seorang DPO


JAKARTA - wartaexpress.com -
Tim Tabur (tangkap buron) Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berhasil menangkap seorang terpidana Daftar Pencarian orang (DPO) selama empat tahun dalam kasus perusakan hutan seluas 1.000 hektar di Kabupaten Sambas tahun 2017 bernama Maman Suherman.

Dalam Press Release yang digelar pada Kamis (30/09/2021), Kajati Kalbar, Dr. Masyhudi, SH, MH, didampingi Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) KLHK Dr. Rasio Ridho Sani memaparkan, bahwa atas nama MS (Maman Suherman bin Jaya Permana) yang sudah buron kurang lebih 4 tahun.

Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan pada hari Senin malam tanggal 27 September 2021 sekitar pukul 22.15 WIB, di Perumahan Pondok Indah, Jl. Metro Kencana V, Pondok Pinang Blok PA 29, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

MS merupakan Direktur PT. Kilau Mas Perkasa yang bergerak di bidang Perkebunan Sawit, terpidana MS terbukti secara sah dan meyakinkan berdasarkan putusan MA Nomor 92K/Pid.Sus.LH/2017 tanggal 21 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana melakukan pekerjaan kawasan hutan secara tidak sah.

MS terbukti melakukan Tindak Pidana Kehutanan dengan hukuman pidana penjara selama 3 tahun, denda Rp. 750.000.000 subsidair 3 bulan kurungan, dan sejak putusan kasasi di atas DPO melarikan diri untuk menghindari proses hukum dan lari dari tanggungjawabnya.

Kemudian, Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani menyampaikan apresiasi kepada Tim Tabur dari Kejagung dan Kejati Kalbar yang telah menangkap terpidana Maman Suherman yang merupakan DPO kasus perusakan hutan di Kabupaten Sambas.

Dan untuk lahan seluas 1.000 hektar lebih itu disita oleh negara untuk dikembalikan ke fungsi semula sebagai hutan alam. (Rls/danil)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....