JAKARTA - wartaexpress.com - Indonesia Civilian Police Watch (ICPW) mengapresiasi Surat Telegram Rahasia (STR) yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat Telegram bernomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021 itu berisi pencegahan terhadap aksi kekerasan oleh anggota Kepolisian.
Ketua Presidium ICPW,
Bambang Suranto, menyebut, STR tersebut sebagai wujud sikap tanggap dan ksatria
Kapolri yang mengakui adanya kekeliruan yang dilakukan jajarannya.
“Ini kepemimpinan yang
menjadi teladan bagi kita semua. Ketika ada masalah, cepat diselesaikan dan
mengakui kesalahan. Tidak ngeles, berapologi, membela diri, apalagi sampai
menyalahkan orang lain,” tutur Bambang, Selasa (19/10/21).
Menurut Bambang, yang
dilakukan Kapolri patut dicontoh anggota dan pimpinan kepolisian lainnya, baik
di tingkat terbawah hingga atas. Bahkan, harus ditiru oleh pimpinan institusi
lainnya.
“Ini bisa dijadikan
role model kepemimpinan organisasi yang efektif, sigap. Ketika ada kesalahan
cepat ditindak, tidak sibuk membela diri. Beri sanksi, bangun sistem
pencegahan, lalu lakukan evaluasi,” ujarnya.
Selain itu, lanjut
Bambang, 11 poin dalam STR Kapolri juga membuktikan bahwa program Presisi yang
digagas Jenderal Sigit bukanlah isapan jempol belaka. Tetapi, program tersebut
merupakan terobosan yang nyata dirasakan perubahannya oleh masyarakat.
“Jadi bukan jargon
semata, tapi upaya atau niat baik Kapolri dalam melakukan pembenahan terhadap
organisasi dan person-person di Polri,” tegasnya.
Selanjutnya, ICPW
berharap, agar aksi kekerasan oknum Polri terhadap masyarakat ini menjadi yang
pertama dan terakhir, terutama pasca terbitnya STR Kapolri. Sehingga, pada
akhirnya Polri bisa semakin Presisi, benar-benar dipercaya serta dicintai
masyarakat.
“Masyarakat dan kita semua saya kira cinta Polri. Karena itu kritik-kritik konstruktif disampaikan. Orang kalau perhatian terhadap sesuatu kan artinya peduli, sayang. Semoga Polri di bawah Jenderal Sigit bisa semakin baik kinerja dan citranya di mata masyarakat,” pungkas Bambang. (Rls/Patar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar