Rabu, 02 Juni 2021

Ubah Spesifikasi Bak, Polres Ponorogo Tindak 11 Truk Pengangkut Pasir dan Galian Tanah


PONOROGO - wartaexpress.com -
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ponorogo melakukan tindakan tegas terhadap Dump Truck yang mengubah bentuk spek bak melebihi kapasitas.

Sebanyak 11 kendaraan roda 6 pengangkut pasir dan tanah galian tersebut, ditindak oleh petugas karena mengubah bentuk spek bak melebihi dari ukuran normal, dengan lokasi di Desa Sedah, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Rabu (2/6/2021).

“Dump truck kami tindak, karena bak penampungan diubah tidak sesuai dengan ukuran normal. Sesuai spesifikasi ukuran bak dump truck kapasitas angkut 8 ton, dengan merubah bentuk bisa angkut hingga 12 ton pasir atau galian tanah,” ujar Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Aris Wibawa.

Menurut Ipda Aris Wibawa, perubahan spesifikasi bak truk dapat membahayakan pengguna jalan lain, selain itu juga dapat merusak struktur jalan yang dilewati.

Selanjutnya, 11 truk tersebut ditindak tegas oleh Unit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo saat lakukan kegiatan Patroli Cipta Kondisi Kamseltibcar di wilayah hukum Polres Ponorogo.

“Kami juga akan lakukan patroli setiap hari agar masyarakat selalu tertib berlalu lintas dan agar tidak ada lagi pelanggaran lalu lintas serta laka lantas di wilayah Ponorogo tercinta ini,” tutup Aris Wibawa. (Ekosetiyo Budi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....