PONOROGO - wartaexpress.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ponorogo melakukan tindakan tegas terhadap Dump Truck yang mengubah bentuk spek bak melebihi kapasitas.
Sebanyak 11 kendaraan
roda 6 pengangkut pasir dan tanah galian tersebut, ditindak oleh petugas karena
mengubah bentuk spek bak melebihi dari ukuran normal, dengan lokasi di Desa
Sedah, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Rabu (2/6/2021).
“Dump truck kami
tindak, karena bak penampungan diubah tidak sesuai dengan ukuran normal. Sesuai
spesifikasi ukuran bak dump truck kapasitas angkut 8 ton, dengan merubah bentuk
bisa angkut hingga 12 ton pasir atau galian tanah,” ujar Kanit Turjawali
Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Aris Wibawa.
Menurut Ipda Aris
Wibawa, perubahan spesifikasi bak truk dapat membahayakan pengguna jalan lain,
selain itu juga dapat merusak struktur jalan yang dilewati.
Selanjutnya, 11 truk
tersebut ditindak tegas oleh Unit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo saat
lakukan kegiatan Patroli Cipta Kondisi Kamseltibcar di wilayah hukum Polres
Ponorogo.
“Kami juga akan lakukan patroli setiap hari agar masyarakat selalu tertib berlalu lintas dan agar tidak ada lagi pelanggaran lalu lintas serta laka lantas di wilayah Ponorogo tercinta ini,” tutup Aris Wibawa. (Ekosetiyo Budi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar