PONTIANAK - wartaexpress.com - Dandim 1207/BS hadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Petugas Pelacakan Kontak/Tracker yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kota Pontianak, bertempat di Pendopo Hotel Kapuas Palace, Jalan Budi Karya, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Rabu (02/06/2021).
Kegiatan ini bertujuan
untuk memberikan pembekalan kepada petugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang
nantinya akan turun berinteraksi langsung dengan masyarakat guna proses
percepatan penanggulangan Covid-19 dengan penguatan Testing dan Tracing,
sehingga lebih dini dapat menemukan kasus dan melakukan tindakan penanganan.
Dalam kegiatan ini para petugas Tracer Covid-19 diajarkan untuk dapat mengidentifikasi dini warga yang terpapar virus Covid-19.
Pada kesempatan ini,
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, dr. Sidiq Handanu Widiyono, M.Kes,
mengatakan, bahwa di Kalimantan Barat ada satu kabupaten yang masuk dalam zona
merah yaitu Kabupaten Melawi. “Untuk itu kami pantau potensi peningkatan kasus
Covid-19 di wilayah Kota Pontianak, upaya sudah kita lakukan, namun masyarakat
masih banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya.
Program pemerintah saat
ini adalah TLI (Tes, Lacak dan Isolasi), hal yang paling susah adalah
pemantauan masyarakat yang melaksanakan Isolasi Mandiri, untuk itu kami
melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang nantinya akan turun berinteraksi
langsung dengan masyarakat sehingga lebih dini dapat menemukan kasus dan
melakukan tindakan penanganan.
“Babinsa dan
Babinkamtibmas sebagai salah satu figur yang dekat dengan masyarakat dan
memiliki kemampuan untuk melakukan persuasif kepada masyarakat dan kita harap
mampu mempercepat proses pelacakan,” ujarnya.
Sudiq Handanu Widoyono,
M.Kes. juga berharap, keberadaan tracer ini mampu meningkatkan akurasi data di lapangan,
sehingga nantinya dapat meminimalisir kesenjangan data antara kota dan provinsi.
Di tempat yang sama,
Dandim 1207/BS, Kolonel Inf Jajang Kurniawan, S.IP, MM, mengatakan, bahwa Babinsa
dan Bhabinkamtibmas wajib hukumnya untuk mengetahui tentang aplikasi Si Lacak,
apalagi kita tergabung Satgas Covid-19 sehingga mau tidak mau harus faham dan
mahir dengan aplikasi Si Lacak.
"Khusus para
Babinsa perhatikan dengan seksama, catat hal-hal yang penting, tanya apabila
tidak paham, yang hadir kali ini tolong setelah mahir dikembangkan saling
sharing, jangan sampai lupa sehingga setelah kembali ke satuan kalian sudah
memiliki bekal untuk disampaikan kepada anggota lain yang belum faham, agar nantinya
seluruh anggota paham dengan aplikasi Si Lacak," ujar Dandim.
"Betapa pentingnya kegiatan dan aplikasi ini, karena disamping melaksanakan Pendataan Tes, Lacak dan Isolasi, kita juga melaksanakan pelaporan secara manual dengan menggunakan apalikasi Si Lacak," pungkas Dandim. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar