M. Daam, salah satu pemilik Jalan Lingkar Waigeo
RAJA AMPAT - wartaexpress.com - Pemilik hak ulayat
lokasi Jalan Lingkar Waigeo dari Marga Mentansan dan Daam di Kampung Warsambim
Teluk Mayalibit meminta pemerintah melanjutkan pembangunan Jalan Lingkar Waigeo
(JLW), guna perluasan dan pemerataan pembangunan kampung, hal ini dikatakan
Dortheus Mentanzan di Waisai, Senin (04/01/2021).
JLW merupakan kawasan
hutan adat milik Marga Daam dan Mentanzan di Kampung Warsambim, Kabupaten Raja
Ampat, yang akan masuk dalam pemekaran RAU. Kawasan ini memiliki letak
strategis dengan potensi alam dan wisata Teluk Manyailibit dengan icon Wisata
Kalibiru.
Menyambut RAU sebagai
salah satu daerah di Kabupaten Raja Ampat yang akan dimekarkan oleh pemerintah
pusat bersama kabupaten-kota lainnya di Indonesia, Marga Daam dan Mentansan berencana
mengembangkan kawasan JLW sebagai sentra pembangunan ekonomi pariwisata Teluk
Manyailibit.
Salah satu objek dan
daya tarik wisata yang diusulkan untuk dibangun adalah Kampung Adat untuk
melestarikan budaya dan adat istiadat Marga Daam dan Mentansan serta sejarah
budaya di Teluk Manyalibit yang merupakan salah satu pusat sejarah budaya di Kabupaten
Raja Ampat.
Menurut Mihel Daam, bahwa
Kampung Adat ini sebenarnya bukan kampung baru tapi kampung tua bernama
Watmarur yang perlu diaktifkan kembali. Di kampung adat, semua marga dan suku
ketika membicarakan program-program adat, harus dimusyawarahkan di Kampung Adat,
selain itu anak-anak dapat dididik untuk mengetahui sejarah dan silsilah
keturunan.
Berbeda dengan Mihel,
Dorteus Mentansan melihat perlunya perluasan pembangunan wilayah dan pemerataan
pembangunan. Dengan jumlah penduduk yang tinggi tentu pembangunan tidak akan
merata, oleh sebab itu diperlukan pemekaran kampung yang berlokasi di areal
JLW.
Dengan adanya JLW,
akses di kawasan Teluk Manyalibit dan Waigeo Timur akan terbuka dan
menghubungkan beberapa kampung yang terhubung dari Teluk Manyalibit hingga
Sopen dan dapat meningkatkan gairah ekonomi di kawasan tersebut.
Ludia Mentansan, salah
satu aktifis LSM Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang menjadi juru
bicara pemilik hak ulayat JLW mendukung keinginan masyarakat adatnya. Menurut
Ludia, dengan adanya pemekaran RAU, masyarakat adat harus menjemput bola dengan
membangun kawasan tersebut menjadi kawasan pariwisata budaya guna mendukung icon
Wisata Kalibiru.
Mihel, Dortheus dan Ludia, meminta kepada pemerintah baik pemerintah pusat, Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Raja Ampat agar dapat melanjutkan pembangunan JLW guna dapat mewujudkan rencana pengembangan Kawasan Wisata Teluk Manyalibit. “Masyarakat di Teluk Manyailibit juga ingin maju dan sejahtera secara ekonomi, tidak perlu dibatasi orang luar,“ kata Ludia. (Joris)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar