Senin, 04 Januari 2021

Rencana Bangun Kampung Adat, Pemilik Hak Ulayat Minta Pembangunan JLW Dilanjutkan

M. Daam, salah satu pemilik Jalan Lingkar Waigeo

RAJA AMPAT - wartaexpress.com -
Pemilik hak ulayat lokasi Jalan Lingkar Waigeo dari Marga Mentansan dan Daam di Kampung Warsambim Teluk Mayalibit meminta pemerintah melanjutkan pembangunan Jalan Lingkar Waigeo (JLW), guna perluasan dan pemerataan pembangunan kampung, hal ini dikatakan Dortheus Mentanzan di Waisai, Senin (04/01/2021).

JLW merupakan kawasan hutan adat milik Marga Daam dan Mentanzan di Kampung Warsambim, Kabupaten Raja Ampat, yang akan masuk dalam pemekaran RAU. Kawasan ini memiliki letak strategis dengan potensi alam dan wisata Teluk Manyailibit dengan icon Wisata Kalibiru.

Menyambut RAU sebagai salah satu daerah di Kabupaten Raja Ampat yang akan dimekarkan oleh pemerintah pusat bersama kabupaten-kota lainnya di Indonesia, Marga Daam dan Mentansan berencana mengembangkan kawasan JLW sebagai sentra pembangunan ekonomi pariwisata Teluk Manyailibit.

Salah satu objek dan daya tarik wisata yang diusulkan untuk dibangun adalah Kampung Adat untuk melestarikan budaya dan adat istiadat Marga Daam dan Mentansan serta sejarah budaya di Teluk Manyalibit yang merupakan salah satu pusat sejarah budaya di Kabupaten Raja Ampat.

Menurut Mihel Daam, bahwa Kampung Adat ini sebenarnya bukan kampung baru tapi kampung tua bernama Watmarur yang perlu diaktifkan kembali. Di kampung adat, semua marga dan suku ketika membicarakan program-program adat, harus dimusyawarahkan di Kampung Adat, selain itu anak-anak dapat dididik untuk mengetahui sejarah dan silsilah keturunan.

Berbeda dengan Mihel, Dorteus Mentansan melihat perlunya perluasan pembangunan wilayah dan pemerataan pembangunan. Dengan jumlah penduduk yang tinggi tentu pembangunan tidak akan merata, oleh sebab itu diperlukan pemekaran kampung yang berlokasi di areal JLW.

Dengan adanya JLW, akses di kawasan Teluk Manyalibit dan Waigeo Timur akan terbuka dan menghubungkan beberapa kampung yang terhubung dari Teluk Manyalibit hingga Sopen dan dapat meningkatkan gairah ekonomi di kawasan tersebut.

Ludia Mentansan, salah satu aktifis LSM Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang menjadi juru bicara pemilik hak ulayat JLW mendukung keinginan masyarakat adatnya. Menurut Ludia, dengan adanya pemekaran RAU, masyarakat adat harus menjemput bola dengan membangun kawasan tersebut menjadi kawasan pariwisata budaya guna mendukung icon Wisata Kalibiru.

Mihel, Dortheus dan Ludia, meminta kepada pemerintah baik pemerintah pusat, Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Raja Ampat agar dapat melanjutkan pembangunan JLW guna dapat mewujudkan rencana pengembangan Kawasan Wisata Teluk Manyalibit. “Masyarakat di Teluk Manyailibit juga ingin maju dan sejahtera secara ekonomi, tidak perlu dibatasi orang luar,“ kata Ludia. (Joris)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....