JAKARTA - wartaexpress.com - KN Ular Laut 405 menemukan 1 pucuk senjata rakitan di sebuah kapal yang sedang berlabuh jangkar di Perairan Teluk Dalam Ambon. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia, saat melakukan konferensi pers di Aula Mabes Bakamla RI, Jl. Proklamasi No. 56, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/4/2022).
Bermula dari
informasi masyarakat tentang adanya kegiatan mencurigakan di kapal-kapal eks
asing yang lego jangkar dan tidak terurus sehingga gelap di malam hari, KN Ular
Laut 405 yang sedang melaksanakan Operasi Gada Nusantara VIII/2022, pada sore
hari tanggal 23 Maret 2022, menurunkan Tim VBSS untuk melaksanakan pemeriksaan
terhadap kapal-kapal yang sedang berlabuh jangkar tersebut.
Tim VBSS yang terdiri dari enam personel saat menaiki kapal bernama KM Mabiru-12 yang ditemukan dalam keadaan kosong, saat melakukan penggeledahan ruangan di belakang anjungan menemukan sebuah tas hitam dan setelah dibuka ternyata terdapat satu pucuk senjata rakitan beserta dua butir peluru kaliber 45mm.
Tim VBSS
mengintensifkan pencarian lebih lanjut namun tidak menemukan benda lain yang
mencurigakan, selanjutnya mengamankan barang bukti untuk dilaporkan ke komando
atas.
Penemuan senjata ini
merupakan pengembangan dari penemuan senjata api di daerah Manado pada sekitar
3 bulan lalu yang masih terus di dalami dan dikembangkan lebih lanjut untuk
mengetahui modus penyelundupan senjata api lewat laut dengan menggunakan
kapal-kapal ikan dan kapal-kapal kargo kayu.
Lebih jauh Kepala UPH Bakamla RI, Laksma Bakamla Iman Wahyudi, S.IK mengatakan, temuan ini merupakan pengembangan dari penangkapan dua pelaku penyelundupan senjata api di perairan Sulawesi beberapa bulan yang lalu yang merupakan hasil kerjasama Bakamla RI dan Bareskrim Polri.
Keberhasilan
menggagalkan aksi penyelundupan senjata api ilegal melalui jalur laut ini
merupakan hasil pengembangan penyelidikan di lapangan yang cukup lama.
Terhitung sejak awal bulan September 2021 terdapat pertukaran informasi antara
Bareskrim Polri dengan Bakamla RI dalam hal ini UPH Bakamla.
Informasi terkait adanya penyelundupan senjata api ilegal melalui jalur laut ini, diawali dari laporan masyarakat kepada Bakamla. Masyarakat sekitar mengatakan, bahwa akan ada penyelundupan senjata api ilegal dari luar negeri masuk ke Indonesia melalui jalur laut.
Bakamla RI sebagai
koordinator keamanan laut memiliki kewajiban untuk memberikan informai kepada
aparat penegak hukum di laut lainnya yang terkait, kemudian berkoordinasi dan
mengembangkan informasi tersebut bersama dengan Bareskrim Polri.
![]() |
Foto : Humas Bakamla RI |
“Ini tentu menjadi
sinyal bagi para aparat penegak hukum di laut untuk lebih meningkatkan
pengamatan selama patroli di laut karena laut menjadi jalur favorit dengan
menggunakan kapal sebagai sarana penyelundupan khususnya juga senjata selain
narkoba dan barang lainnya” kata Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia.
“Tim VBSS perlu untuk lebih teliti dalam melakukan pemeriksaan fisik terhadap kapal, dalam rangka menemukan dan mencegah penyelundupan senjata lewat laut,” pungkasnya. (Humas Bakamla RI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar