JAKARTA - wartaexpress.com - Kementerian Kesehatan RI akan menjadikan vaksin Sinovac sebagai salah satu vaksin dosis ke tiga atau Booster. Hal itu didasari adanya rekomendasi penyediaan vaksin halal dari Putusan Mahkamah Agung.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19
Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan, bahwa
Kementerian Kesehatan menghormati putusan Mahkamah Agung Nomor 31P/HUM/2022
atas rekomendasi untuk penyediaan vaksin halal dalam program Vaksinasi Nasional.
“Untuk itu masyarakat
yang merasa nyaman untuk menggunakan vaksin Sinovac, kami membuka peluang
vaksin tersebut untuk bisa digunakan juga sebagai vaksin Booster,” katanya pada
konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (25/4/2022).
Terkait program
vaksinasi Covid-19, pemerintah berhasil menyediakan 6 regimen vaksin yang telah
mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM. Hal ini memungkinkan masyarakat
untuk segera bisa menyesuaikan berbagai kondisi kesehatannya dengan berbagai
jenis vaksin yang tersedia.
Enam regimen tersebut
terdiri dari vaksin Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Janssen, dan
Sinopharm.
Regimen vaksin yang
digunakan di Indonesia diperoleh dengan berbagai macam skema baik melalui
pembelian langsung, kerjasama bilateral dan multilateral, skema hibah, dan Covax
Facility.
Berbagai upaya
dilakukan pemerintah dalam rangka menyegerakan kecukupan stok vaksin untuk bisa
dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Pada saat kondisi
darurat, Majelis Ulama Indonesia sudah memberikan rekomendasi fatwa halal untuk
penggunaan beberapa jenis vaksin, termasuk juga fatwa halal untuk vaksin
Sinovac dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021.
Kemudian untuk
mekanisme vaksinasi gotong royong vaksin Sinopharm juga diberikan rekomendasi
fatwa halal dengan Fatwa MUI Nomor 9 Tahun 2022.
“Vaksin yang sudah beredar secara luas di Indonesia ini juga merupakan vaksin-vaksin yang banyak digunakan di negara muslim lainnya, seperti Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Suriah, Pakistan, Malaysia, Bangladesh, Iran, Mesir, Palestina, Kuwait, Maroko, dan Bahrain, dan terbukti juga di negara-negara muslim tersebut kasus Covid-19 dapat terkendali hingga saat ini,” ucap Nadia. (Rls/Tun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar