JAKARTA - wartaexpress.com - Terungkap pelaku pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi beberapa hari lalu, tepatnya pada hari Jumat tanggal 22 April 2022 yang berlokasi di rumah Jl. Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Diberitakan sebelumnya,
bahwa ada penemuan jasad seorang gadis berinisial TM (20) yang tergeletak tak
bernyawa di dalam kamar kost yang diduga menjadi korban pembunuhan disertai
pemerkosaan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Kemayoran, Kompol Ewo Samono, SH, MH, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polres Metro Jakarta Pusat pada hari Senin siang tanggal 25 April 2022.
Dalam ungkap kasus
tersebut, hadir Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardana, SH,
S.IK, Kapolsek Kemayoran Kompol Ewo Samono, SH, MH, dan Kasubag Humas.
Kompol Ewo Samono menerangkan,
bahwa korban meninggal dunia lantaran dikeroyok dan diperkosa oleh sejumlah
pelaku.
"Korban dikeroyok
dan diperkosa oleh 3 pelaku yaitu, MBA (19), AK (20), dan AS (18), sehingga mengakibatkan
korban meninggal dunia pada hari Jumat tanggal 22 April 2022 sekitar pukul
23.00 WIB di Jl. Sumur Batu Raya RT. 012, RW. 002, Kel. Sumur Batu, Kemayoran
Jakarta Pusat," ungkap Kompol Ewo.
Dari diamankannya
ketiga pelaku tersebut, pihak Kepolisian berhasil menyita barang bukti
diantaranya, 1 helai pakaian korban warna biru tua dengan motif batik, 1 buah
celana dalam korban ukuran 30 merk KE ADY, 1 kabel charger warna hijau muda, 1 buah
bantal bersarung warna cokelat, 1 buah sprei warna batik cokelat, 1 buah
selimut warna kombinasi merah ungu, 1 buah kondom bekas, 1 unit handphone merk
Vivo warna biru, 1 buah dompet warna pink berisi uang Rp. 200.000, dan 1 unit
sepeda motor merk Honda Astrea No. Pol : B.5056.YE.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan dengan Pasal 285 KUHP dan 170 ayat 2 ke 3 KUHP atau 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (Rls/Agus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar