PONOROGO - wartaexpress.com - Polres Ponorogo bersama TNI Kodim 0802/Ponorogo, BPBD dan Satpol PP kembali melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Kali ini, Operasi Yustisi dilaksanakan di depan Sub Terminal Tambakbayan, Jl. Trunojoyo Ponorogo, Minggu pagi (17/10/2021).
Kapolres Ponorogo, AKBP
Catur C. Wibowo S.IK, MH, melalui Kasat Samapta Polres Ponorogo, AKP Edy
Suyono, SE, mengatakan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menyadarkan
masyarakat untuk patuh terhadap Protokol Kesehatan agar terhindar dari
penyebaran Covid-19.
“Operasi Yustisi
dilaksanakan dengan menggunakan plang sebagai pemberitahuan terhadap masyarakat
yang melintas, bahwa ada pemeriksaan dalam rangka Ops Yustisi penggunaan masker
berupa himbauan Protokol kesehatan,” ujarnya.
Dalam giat tersebut, sebanyak 46 orang terjaring pada Ops Yustisi, selain diberikan sanksi, para pelanggar juga dibagikan masker gratis.
“Jadi total ada 46
orang yang kami berikan sanksi. Sanksi tersebut berupa denda administrasi
sebanyak 5 orang, Sanksi Sosial sebanyak 16 orang dan Teguran Lisan sebanyak 25
orang,” ungkapnya.
AKP Edy berharap, agar
pandemi Covid-19 segera usai dan digelarnya Ops Yustisi secara terus menerus
ini kesadaran warga akan meningkat.
“Kami berharap kepada semua warga Ponorogo agar selalu mematuhi Prokes, karena saat ini pandemi Covid-19 belum juga usai," tutupnya. (Ekosetiyo Budi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar