PONOROGO - wartaexpress.com - Polres Ponorogo menggelar Operasi Balap Liar dan berhasil mengamankan 23 kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan, Minggu (3/10/2021) dini hari.
Kegiatan Operasi Balap Liar
menjelang berakhirnya Ops Patuh Semeru 2021, petugas menyasar di antaranya Jl.
Suromenggolo Ponorogo (jalan baru), Jl. Ir. H. Juanda dan Jl. Letjend.
Suprapto.
Kanit Turjawali
Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Aris Wibowo, SH, menuturkan, bahwa digelarnya Operasi
Balap Liar ini masih dalam rangka Ops Patuh Semeru 2021.
"Dalam Ops balap liar ini, kami berhasil mengamankan 23 barang bukti kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasinya dan semuanya akan kami tindak sesuai dengan undang-undang yaitu dengan surat tilang," ujarnya.
Menurut Aris, 23
kendaraan tersebut diduga akan digunakan untuk aksi balap liar yang sangat
membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
"Jadi balap liar
ini sangat meresahkan, selain bisa membahayakan diri sendiri juga bisa
membahayakan orang lain," jelasnya.
Dengan masih maraknya balap liar, Satlantas Polres Ponorogo akan terus menggelar Operasi Balap Liar untuk menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas di wilayah Kabupaten Ponorogo agar tetap kondusif.
Sementara itu, Kasat
Lantas Polres Ponorogo, AKP Ayip Rizal menyampaikan, bahwa pihaknya akan
melakukan penahanan terhadap kendaraan aksi balap liar untuk menjadikan efek
jera bagi yang melanggar atau pemilik kendaraan.
Selain itu pihaknya
akan menghadirkan orang tua pelaku balap liar dengan menunjukkan kelengkapan
surat-surat dan mengembalikan kendaraan sesuai spektek usai sidang tilang di
Kantor Kejaksaan dengan waktu yang sudah ditentukan di blangko tilang.
"Saya berpesan kepada seluruh warga Ponorogo khususnya bagi pemuda, lakukan hal-hal positif yang bisa membangun Kota Ponorogo ini menjadi kota yang bersih dari kegiatan membahayakan. Kami juga berpesan agar kita semua bersama-sama menjaga Ponorogo ini menjadi tertib berlalu lintas," tutupnya. (Ekosetiyo Budi)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar