ENTIKONG - wartaexpress.com - Kepala Kantor Bea Cukai Entikong, Ristola Nainggolan, menghadiri kegiatan pemeriksaan bersama aset Barang Milik Negara (BMN) dalam rangka Percepatan Alih Status Kegiatan Pembangunan PLBN Entikong Tahap 2 pada hari Sabtu, 16 Oktober 2021.
Kegiatan ini dihadiri diantaranya oleh Sekretaris Utama BNPP beserta jajaran, Kakanwil DJKN Kalbar, Perwakilan Ditjen Cipta Karya PUPR, Kepala BPPW Kalbar, perwakilan Kejati Kalbar, dan BPTD XIV Kalbar.
Pemeriksaan diawali
dengan peninjauan sarana prasana, diantaranya Pasar Baru Entikong, dilanjutkan
dengan pemeriksaan mobile X-Ray yang berada di PLBN Entikong. Setelah
melaksanakan pemeriksaan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat pembahasan
Percepatan Alih Status aset BMN Pembangunan PLBN Entikong Tahap 2, khususnya
terkait alih status dan pemanfaatan mobile X-ray, bertempat di ruang rapat Gedung
Serba Guna PLBN Entikong.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar. Kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergi yang baik antar instansi dalam rangka mencapai tujuan yang sama yaitu untuk Indonesia maju. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar