Jumat, 15 Oktober 2021

Fotografer Sebagai Pendongkrak Ekonomi Kreatif


PONTIANAK - wartaexpress.com -
Fotografi sebagai salah satu sub sektor ekonomi kreatif Indonesia merupakan sebuah industri yang mendorong penggunaan kreativitas individu dalam memproduksi citra dari suatu objek foto dengan menggunakan perangkat fotografi, termasuk di dalamnya media perekam cahaya, media penyimpanan berkas, serta media yang menampilkan informasi untuk menciptakan kesejahteraan dan juga kesempatan kerja.

Hal tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Pj. Sekda Prov Kalbar), Samuel, SE, M.Si, saat memberikan sambutan pada penutupan kegiatan Ujian Sertifikasi Profesi Fotografer Muda Tahun 2021 di Hotel Golden Tulip, Pontianak, Kamis (14/10/2021), yang dihadiri Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari, S.STP, dan Asessor Kompetensi Lembaga Sertifikasi Profesi Insinema, Supriyanta, M.Sn.

"Adanya standar yang jelas terhadap profesi fotografer dalam mengembangkan pemasaran pariwisata, serta membantu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat di tengah pandemi," harap Pj. Sekda.

Dengan memperhatikan pentingnya pengembangan pelaku ekonomi kreatif sub sektor fotografi di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Barat terus menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk mempercepat proses pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Salah satunya adalah pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi sumber daya manusia ekonomi kreatif pada sub sektor fotografi.

"Ekonomi kreatif merupakan kegiatan ekonomi yang berdasarkan pada kreativitas, keterampilan, dan bakat individu untuk menciptakan daya kreasi dan daya cipta individu yang bernilai ekonomi dan berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat," jelas Samuel, SE, M.Si.

Indonesia memiliki kekayaan warisan budaya yang perlu dimanfaatkan menjadi produk yang menciptakan nilai tambah melalui pengembangan ekonomi kreatif untuk memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Di tempat yang sama, Asesor Kompetensi Lembaga Sertifikasi Profesi Insinema, Supriyanta, M.Sn, mengatakan, bahwa uji kompetensi ini bukan pelatihan karena ada sesi tersendiri untuk pelatihan yang sudah dilaksanakan pada bulan Juli 2021 yang dilaksanakan secara virtual dikarenakan adanya pandemic Covid-19.

"Memang tidak semudah pelatihan tatap muka dan tetap ada perbedaan. Kemudian, setahu saya, Kalimatan Barat merupakan provinsi pertama yang melakukan sertifikasi berbasis profesi," ungkap Supriyanto.

Sebanyak 19 orang perwakilan kabupaten/kota di Kalimantan Barat dinyatakan kompeten menjadi fotografer. Kemudian, sertifikasi ini diharapkan berguna untuk dunia pekerjaan, serta dunia industri fotografi, sehingga dapat meningkatkan nilai ekonominya. (Rls/danil)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....