PONTIANAK - wartaexpress.com - Fotografi sebagai salah satu sub sektor ekonomi kreatif Indonesia merupakan sebuah industri yang mendorong penggunaan kreativitas individu dalam memproduksi citra dari suatu objek foto dengan menggunakan perangkat fotografi, termasuk di dalamnya media perekam cahaya, media penyimpanan berkas, serta media yang menampilkan informasi untuk menciptakan kesejahteraan dan juga kesempatan kerja.
Hal tersebut
disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Pj. Sekda
Prov Kalbar), Samuel, SE, M.Si, saat memberikan sambutan pada penutupan kegiatan
Ujian Sertifikasi Profesi Fotografer Muda Tahun 2021 di Hotel Golden Tulip,
Pontianak, Kamis (14/10/2021), yang dihadiri Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga
dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari, S.STP, dan Asessor
Kompetensi Lembaga Sertifikasi Profesi Insinema, Supriyanta, M.Sn.
"Adanya standar
yang jelas terhadap profesi fotografer dalam mengembangkan pemasaran
pariwisata, serta membantu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat di tengah
pandemi," harap Pj. Sekda.
Dengan memperhatikan
pentingnya pengembangan pelaku ekonomi kreatif sub sektor fotografi di
Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas
Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Barat terus menyiapkan
sumber daya manusia yang berkualitas untuk mempercepat proses pemulihan sektor
pariwisata dan ekonomi kreatif. Salah satunya adalah pelatihan dan sertifikasi
kompetensi bagi sumber daya manusia ekonomi kreatif pada sub sektor fotografi.
"Ekonomi kreatif
merupakan kegiatan ekonomi yang berdasarkan pada kreativitas, keterampilan, dan
bakat individu untuk menciptakan daya kreasi dan daya cipta individu yang
bernilai ekonomi dan berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat," jelas
Samuel, SE, M.Si.
Indonesia memiliki
kekayaan warisan budaya yang perlu dimanfaatkan menjadi produk yang menciptakan
nilai tambah melalui pengembangan ekonomi kreatif untuk memajukan kesejahteraan
umum sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
Di tempat yang sama,
Asesor Kompetensi Lembaga Sertifikasi Profesi Insinema, Supriyanta, M.Sn,
mengatakan, bahwa uji kompetensi ini bukan pelatihan karena ada sesi tersendiri
untuk pelatihan yang sudah dilaksanakan pada bulan Juli 2021 yang dilaksanakan
secara virtual dikarenakan adanya pandemic Covid-19.
"Memang tidak
semudah pelatihan tatap muka dan tetap ada perbedaan. Kemudian, setahu saya,
Kalimatan Barat merupakan provinsi pertama yang melakukan sertifikasi berbasis
profesi," ungkap Supriyanto.
Sebanyak 19 orang perwakilan kabupaten/kota di Kalimantan Barat dinyatakan kompeten menjadi fotografer. Kemudian, sertifikasi ini diharapkan berguna untuk dunia pekerjaan, serta dunia industri fotografi, sehingga dapat meningkatkan nilai ekonominya. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar