ENTIKONG - wartaexpress.com - Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono melaksanakan kunjungan kerja ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong pada hari Kamis, 14 Oktober 2021.
Kunjungan kerja yang
dilaksanakan Dubes Hermono beserta Plt. Konsulat Jenderal di Kuching, Sarawak,
dan para perwakilan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala
Lumpur juga dihadiri oleh para pimpinan instansi yang bertugas di perbatasan
Entikong, termasuk Bea Cukai Entikong.
Rombongan KBRI tiba di PLBN Entikong pukul 10.00 waktu setempat, dan langsung melakukan peninjauan kondisi di PLBN Entikong.
Usai peninjauan terhadap
setiap pos instansi yang bertugas di PLBN Entikong, kegiatan dilanjutkan dengan
Rapat Koordinasi yang membahas mengenai lalu lintas Pekerja Migran Indonesia
(PMI) khususnya melalui PLBN Entikong.
Jalur ilegal yang
digunakan masyarakat, risiko penyebaran Covid-19, maupun PMI yang dimanfaatkan
sebagai kurir menjadi permasalahan yang harus diperhatikan dengan serius.
Dubes Hermono mengajak
setiap instansi yang bertugas, agar bersama-sama mengatasi permasalahan
berkaitan dengan lalu lintas PMI yang melalui PLBN Entikong.
Pada rapat tersebut,
Kepala KPPBC TMP C Entikong, Ristola Nainggolan, juga berkesempatan
menyampaikan kondisi di lapangan berkaitan dengan tugas dan fungsi Bea Cukai di
PLBN Entikong. Hal tersebut yaitu mengenai kondisi PMI yang membawa beragam
barang bawaan seperti perhiasan, uang tunai, hingga handphone, namun belum
memiliki pemahaman yang cukup mengenai ketentuan kepabeanan yang berlaku.
Contohnya, seperti yang
disampaikan Kepala Kantor Bea Cukai Entikong, Ristola Nainggolan, bahwa PMI
yang membawa handphone yang dibeli dari luar negeri agar melakukan registrasi
IMEI melalui Bea Cukai jika hendak menggunakan operator seluler Indonesia.
Kegiatan diakhiri dengan foto bersama Dubes Hermono beserta rombongan dan para pimpinan instansi. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar