PONOROGO - wartaexpress.com - Dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan kepada warga masyarakat Ponorogo, personil Ops Yustisi yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP dan BPBD, dalam sepekan sudah menindak 190 warga yang melanggar protokol kesehatan.
Pelanggar protokol
kesehatan kebanyakan dari warga yang suka tidak memakai masker saat
beraktifitas, dan ada 3 jenis sanksi yang diberikan, yaitu 16 orang diberikan
sanksi administrasi, 24 diberikan sanksi sosial dengan pus-up dan menyanyikan Lagu
Indonesia Raya serta sebanyak 150 orang diberikan teguran lisan.
Hal tersebut disampaikan Kasat Samapta Polres Ponorogo, AKP Edy S, saat memimpin pelaksanaan Ops Yustisi, bertempat di perbatasan Jateng-Jatim, Desa Biting, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (15/10/2021).
"Kami akan terus
menggelar Ops Yustisi siang dan malam, bersinergi dengan TNI juga Pemerintah
Daerah Ponorogo untuk penegakkan prokes, karena saat ini Ponorogo masih berada
di zona kuning PPKM Level 3," ujarnya.
AKP Edy berharap,
bantuan dan dukungan dari semua elemen masyarakat untuk selalu mendukung
penegakkan prokes tersebut, demi kebaikan bersama menuju Ponorogo sehat,
ekonomi tumbuh.
"Mari kita sama-sama sadar diri dengan tetap menerapkan 5M dengan menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan," tutupnya. (Ekosetiyo Budi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar