KUBU RAYA - wartaexpress.com - Bupati Muda Mahendrawan menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi di Wilayah Kalimantan Barat tahun 2021, Kamis (21/10), di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
Rapat juga dihadiri
oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, Gubernur
Kalimantan Barat Sutarmidji, Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, Kepala
Kanwil ATR/BPN Kalbar Ery Suwondo, Ketua DPRD Kalbar M. Kebing L, Kepala
Perwakilan BPKP Kalbar Dikdik Sadikin, para kepala daerah serta Ketua DPRD
kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.
Pada kegiatan tersebut juga diserahkan sertifikat aset tanah bagi kabupaten/kota se-Kalbar. Sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kanwil ATR/BPN Kalbar, Ery Suwondo kepada Gubernur Kalbar Sutarmidji. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar