MEDAN - wartaexpress.com - Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Medan yang telah berusia tua, ternyata terus dirundung masalah, Senin (4-4-2022). Saat ini pimpinan pengelolaan akademik berasal dari pengurus yang diduga ilegal yaitu Prof. Ismet Daniel.
Ketika dikonfirmasi
kepada anak pendiri Drs. Haris Bahrum Jamil, MH, dan beberapa pembina lainnya
mengatakan, bahwa saat ini Yayasan UISU yang dikelola Prof. Ismet tidak
memiliki legalitas yang sah.
Sampai saat Prof Ismet
tidak dapat menunjukan SK dari Dirjen AHU Menkumham RI. Hal ini diketahui saat
LL Dikti Sumut memintanya sebagai pengawas PTS.
Sesuai surat Direktur
Kelembagaan Dikti No. 0212/E3/TU/2021 tanggal 23 Januari 2021 tentang
Penyelesaian Permasalahan Badan Penyelenggara UISU, diketahui, bahwa sampai
saat ini legalitas Yayasan UISU belum diperoleh oleh Prof. Ismet Daniel
Nasution.
Permasalahan ini belum
diketahui oleh mahasiswa yang saat ini kuliah di UISU Medan maupun orang tua
Mahasiswa. Bagaimana nasib mahasiswa UISU kedepannya apabila Ijazah yang
diterimanya ternyata tidak diakui alias ilegal.
Tidak hanya dirugikan
waktu, mahasiswa dan orang tua yang telah mendaftarkan anaknya untuk kuliah di
UISU juga dirugikan biaya yang tidak sedikit. Kalau hal ini dibiarkan, tentunya
akan banyak lagi korban yang dirugikan oleh konflik Yayasan UISU.
Mestinya hal ini tidak terulang lagi di tubuh Yayasan UISU seperti di tahun 2007 lalu. Semoga konflik di Yayasan UISU Medan ini bisa terselesaikan segera. (Red/Prof)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar