SERANG - wartaexpress.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka rekrutmen Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022.
Hari ini Bag SDM
(Bagian Sumberdaya Manusia) Polres Serang, selaku fungsi yang membawahi
kegiatan rekrutmen tersebut telah membuka loket pendaftaran bagi putra-putri
warga Kabupaten Serang yang ingin mendaftarkan diri menjadi anggota Polri, yang
pendaftarannya dilaksanakan di depan Kantor Bag Sumda, Selasa pagi
(05/04/2022).
Kabag SDM Polres Serang, AKBP Ansori, SH, melalui Humas Polres Serang membenarkan tentang adanya penerimaan calon anggota Polri tersebut. “Penerimaan calon anggota Polri tersebut transparan dan tidak rahasia,” tutur Ansori.
Para peserta dapat
mendaftarkan diri secara online di penerimaan.polri.go.id dan
pendaftaran dimulai sejak tanggal 31 Maret 2022 sampai dengan 11 April 2022,
dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut :
Persyaratan umum, 1.Warga
Negara Indonesia, 2.Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, 3.Setia
kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, 4.Pendidikan paling
rendah SMU/sederajat, 5.Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik
menjadi anggota Polri), 6.Sehat jasmani dan rohani, 7.Tidak pernah dipidana
karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)
untuk lebih lengkapnya silahkan login di website penerimaan.polri.go.id.
Kabag Sumda Polres Serang mengajak kepada putra dan putri warga Kabupaten Serang yang mau mengabdikan diri kepada bangsa dan negara menjadi anggota Polri, silahkan mendaftarkan diri. “Jika ada yang kesulitan dalam pendaftaran silahkan mendatangi Bag SDM Polres Serang,” tutupnya. (Humas/MM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar