SERANG - wartaexpress.com - Personel Polsek Kragilan melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan membubarkan kerumunan di beberapa tempat yang ada di Kecamatan Kragilan pada Jumat dinihari (08/04/2022), yang dimulai pukul 02.00 WIB.
Selaku penanggung jawab
kegiatan Kapolsek Kragilan, Kompol Yudi Wahyu Hindarto, SH, S.IK. Adapun personil
yang melakukan Patroli KRYD adalah Ipda Munif, Aiptu Wira Dana, Bripka Norman, Bripka
Sahari, Brika Boy, Brigadir Asmadi, dan Briptu Johan.
Patroli rutin yang digelar oleh Polsek Kragilan ini merupakan salah satu bentuk upaya premtif dan preventif atau pencegahan terhadap segala bentuk potensi gangguan Kamtibmas.
Kapolsek Kragilan,
Kompol Yudi Wahyu Hindarto, SH, S.IK, menjelaskan, bahwa sasaran utama patroli
yaitu kerumunan warga serta penyakit masyarakat, seperti miras, sajam,
kejahatan jalanan juga pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Dalam pelaksanaan
Patroli KRYD Jumat dinihari, kami juga memberikan edukasi dan pembinaan kepada
warga yang ditemukan melanggar protokol kesehatan," ujar Kompol Yudi
Wahyu.
Kapolsek Kragilan mengatakan,
bahwa pada giat tersebut menargetkan pencegahan Covid-19 terhadap di wilkum
Polsek Kragilan, dan pengendara kendaraan pengguna jalan raya R4 maupun R2 guna
mengantisipasi tindak pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor).
"Adapun sasaran
giat Patroli KRYD tersebut, yaitu penyebaran virus Covid-19 (kumpul kumpul), geng motor, premanisme, R4/R6, pelaku
C3, miras, narkoba, sajam, dan jenis kejahatan lainnya," sebut Kapolsek.
"Cara bertindak
dengan memeriksa kendaraan serta barang bawaan. Hasil yang dicapai diantaranya
tidak ditemukannya orang berkerumun, genk motor, premanisme, miras, sajam, dan narkoba,"
pungkasnya.
Dalam pelaksanaan Patroli ditemukan kegiatan kumpulan pemuda yang membuat resah warga sekitar di Jalan Kragilan-Sukajadi dengan hasil pembubaran orang berkerumun di wilayah Senopati dan memberikan himbauwan kepada masyarakat. Kegiatan Patroli KRYD selesai pukul 03.35 WIB, berlangsung aman dan lancar. (Humas/MM)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar