NIAS SELATAN - wartaexpress.com - Kepala Puskesmas Ulususua terkesan bungkam atau enggan berkomentar saat didatangi oleh beberapa awak media yang melakukan konfirmasi terkait isu viral di medsos tentang dirinya yang dilaporkan atas dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), BPJS tahun anggaran 2019 hingga 2022 di UPTD Puskesmas Ulususua, Kecamatan Ulususua, Kabupaten Nias Selatan dengan kerugian negara diperkirakan 5 miliar rupiah, Senin (21/11/2022).
Ketika media ini
melakukan peninjauan, di puskesmas tersebut tidak terlihat satu orang pun
pegawai ataupun tenaga kesehatan yang berada di tempat. Dan hanya diisi dengan Lorong-lorong
sepi yang terkesan mistis. Keadaan ini sangat berbeda jauh dengan puskesmas di tempat
lain yang pelayanannya cukup memadai.
Padahal menurut kabar
dari masyarakat, bahwa Puskesmas Ulususua merupakan puskesmas yang mendapatkan
suntikan dana cukup besar dari pemerintah dengan anggaran mencapai miliaran
rupiah per tahunnya.
Selepas dari lokasi
Puskemas Ulususua, awak media tanpa berpikir panjang langsung mendatangi Kepala
Puskesmas Ulususua di rumahnya untuk mendapatkan informasi terkait indikasi
korupsi yang melibatkan dirinya sekaligus tentang jam pelayanan Puskesmas
Ulususua.
Alhasil, Kapus Ulususu,
Giawa Giawa yang sedang berada di rumah menegaskan, mohon maaf dirinya tidak
bisa memberikan keterangan tentang informasi korupsi. “Diri saya yang sedang
viral di medsos karena hal ini sudah ditangani oleh Dinas Kesehatan," ujar
Abiyudin Giawa.
Kapus menjelaskan,
bahwa jam operasional Puskesmas Ulususua hanya sampai jam 14.00. Memang kalau
di atas jam 14.00 Wib lingkungan puskesmas memang sepi,” ujar Kapus.
Menurut sumber, dugaan
korupsi penggunaan dana BOK dan BPJS di Puskesmas Ulususua itu, sudah dimulai
sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2022 ini, dan masih berjalan dengan mulus.
“Karena pihak-pihak terkait baik dari tenaga kesehatan di puskesmas tersebut
maupun masyarakat tidak memiliki keberanian untuk membuat pengaduan,” ujar sumber.
Seperti dikutip dari Sumuttimes.com,
bahwa Kapus Ulususua AB Giawa diduga telah secara sadar dan sengaja membuat
laporan pertanggungjawaban fiktif tentang pelaksanaan kegiatan dana BOK dan
BPJS tahun anggaran 2019 hingga 2022.
“Dugaan tersebut
diperkuat dengan bukti-bukti awal yang telah diserahkan ke Bagian Unit Tipikor
Polres Selatan, salah satunya salinan Fotocopy RAB dan SPJ TA. 2019-2022 dan
beberapa bukti foto/gambar kepemilikan aset dengan nilai miliaran rupiah yang
dimiliki oleh Kepala Puskesmas Ulususua yang dinilai tidak masuk akal,
sementara yang bersangkutan tidak memiliki perusahaan atau sejenis lainnya dan
hanya merupakan seorang ASN biasa,” ujar sumber, Selasa (15/11/2022).
Berdasarkan penelusuran
awak media wartaexpress.com dengan terjun langsung ke lokasi Puskesmas
Ulususua hingga ke rumah kediaman Kapus Ulususua, Abiyudin Giawa, belum menemukan
fakta terbaru sebab yang bersangkutan (Kapus) tidak bisa atau menolak untuk
bicara terkait isue yang lagi hangat.
Hingga berita ini diterbitkan, kami berharap Tipikor Polres Selatan dapat segera melakukan penyelidikan dan penyidikan laporan dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Puskesmas Ulususua, Abiyudin Giawa. (Lukas N)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar