JAKARTA - wartaexpress.com - Jiwasraya akan melakukan rasionalisasi berupa pemberhentian terhadap seluruh karyawan, dimana para karyawan tersebut selama ini telah melakukan instruksi Direksi untuk melaksanakan program restrukturisasi nasabah sejak tahun 2020 hingga saat ini.
Direksi menyampaikan,
bahwa rasionalisasi ini merupakan Keputusan Kementerian BUMN yang akan
dilanjutkan dengan rencana penutupan Jiwasraya.
Rasionalisasi berupa
PHK karyawan ini tidak memiliki dasar hukum berupa ketentuan perusahaan yang
mengatur tentang skema rasionalisasi, termasuk penetapan hak-hak karyawan
akibat adanya rasionalisasi serta tidak memiliki kriteria bagi karyawan yang
terdampak rasionalisasi, sehingga hak-hak yang ditawarkan tidak sesuai dengan
Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Direksi Jiwasraya dengan karyawan.
Direksi Jiwasraya
menyatakan, bahwa rasionalisasi berupa pemberhentian terhadap seluruh karyawan
harus dilakukan, padahal di sisi lain Jiwasraya masih mengelola lebih dari 1,5
juta peserta asuransi.
Rencana rasionalisasi
yang disampaikan Direksi Jiawsraya ini bertentangan dengan janji atau komitmen
Direksi Jiwasraya yang pernah diucapkan ke seluruh karyawan Jiwasraya, bahwa
seluruh karyawan Jiwasraya akan dimigrasikan untuk bekerja di IFG Life dan
menjamin kelangsungan pekerjaan bagi seluruh karyawan Jiwasraya.
Direksi menyatakan,
bahwa di dalam Rapat Terbatas (Ratas), Jiwasraya akan ditutup pada Semester 1
tahun 2023, berdasarkan instruksi Kementerian BUMN cq. Presiden. Di sisi lain
BPK selaku auditor negara tidak merekomendasikan penutupan Jiwasraya mengingat
risiko keuangan negara sangat besar dan Jiwasraya merupakan bagian dari sejarah
negara.
Selain itu DPD-RI telah
membentuk Pansus Jiwasraya dan telah mengundang Direksi Jiwasraya untuk hadir
dalam rapat dengan DPD-RI, dimana Direksi Jiwasraya tidak pernah hadir dalam
beberapa kali undangan pertemuan.
Salah satu poin dari
hasil kerja Pansus Jiwasraya DPD-RI merekomendasikan Pemerintah untuk mencari
jalan keluar penyelesaian permasalahan pensiunan dan karyawan Jiwasraya sebagai
dampak permasalahan di Jiwasraya.
Saat ini Jiwasraya masih memiliki aset financial/non financial yang seharusnya bisa menjadi prioritas dalam menyelesaikan seluruh kewajiban baik kepada ratusan karyawan dan pensiunan Jiwasraya, namun perusahaan malah menghibahkan aset/kekayaan kepada perusahaan lain bahkan berencana melakukan PHK kepada seluruh karyawan. (Rls/Patar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar