SERANG - wartaexpress.com - Dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikande, Kapolsek Cikande, Kompol Andhi Kurniawan, S.Pd, S.IK, rutinkan sambang kunjungan kepada Kepala Desa dan masyarakat wilayah Kecamatan Cikande dan Kecamatan Kibin.
Sebelumnya Kapolsek
Cikande telah mengunjungi beberapa desa yang ada di wilayah Kecamatan Kibin dan
Cikande, kali ini pihaknya mengunjungi Desa Sukatani, Kecamatan Cikande.
Dalam kegiatan kunjungan di Desa Sukatani, Kapolsek didampingi Panit Binmas dan Bhabinkamtibmas serta Babinsa. Tampak hadir juga Kepala Desa Sukatani, H. Pudin beserta perangkat desa, BPD dan RT, RW dan tokoh masyarakat.
"Kunjungan ini
dalam bentuk silaturahmi dan mempererat sinergitas antara Polri dan
masyarakat," kata Kapolsek Cikande, Kompol Andhi Kurniawan, Selasa (22/11/2022).
Menurutnya, Ngobras
(Ngobrol Santai Berkualitas) yang digagasnya bersama warga masyarakat diisi
dengan perbincangan seputar Kamtibmas.
"Sinergitas yang
kita bangun bersama Pemerintah Desa dan masyarakat tentunya upaya dalam
menciptakan situasi Kamtibmas di tengah masyarakat, khususnya di wilayah hukum
Cikande," ujarnya.
Kapolsek Cikande juga
mengajak masyarakat, agar berperan secara aktif dalam menjaga keamanan
lingkungan, salah satunya dengan cara aktif melaksanakan ronda siskamling.
Dalam kesempatan
tersebut, pihaknya juga menghimbau warga masyarakat Desa Koper dan Songgom Jaya
apabila ada kegiatan hiburan masyarakat, seperti organ tunggal atau kegiatan
yang mengundang orang banyak agar memberitahukan ke Polsek Cikande, untuk
dilakukan rencana pengamanan atisipasi segala bentuk gangguan Kamtibmas.
Kapolsek Cikande juga
menyampaikan, agar Pemerintah Desa ikut berperan dalam mecegah kenakalan remaja
yang akhir akhir ini marak dengan cara menyampaikan kepada warga yang memiliki
putra putri remaja agar lebih mengawasi pergaulan dan membatasi jam keluar
malam anak anak maksimal pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Cikande
menyampaikan, agar masyarakat bijak menggunakan media sosial, dan bilamana
mendapatkan info (video) yang belum jelas agar dicari kejelasannya dulu, jangan
langsung disebar. "Saya harapkan kita tidak menjadi salah satu penyebar
info hoax yang membuat keresahan di masyarakat," pintanya.
"Kami juga meminta kepada aparat Pemerintah Desa atau masyarakat, jika mengetahui hal terkait kejahatan dan gangguan Kamtibmas di desanya agar segera menghubungi Polsek terdekat atau Bhabinkamtibmas masing-masing atau dapat menghubungi Call Center 110," tutupnya. (Humas/MM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar