BALIKPAPAN - wartaexpress.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim gelar konferensi pers terkait keberhasilan penggagalan transaksi narkotika jenis sabu. Konferensi Pers yang dipimpin Ditresnarkoba Kombes Rickynaldo didampingi Kabag Humas AKBP Nyoman digelar di Ruang Rapat Dit Resnatkoba, Polda Kaltim, Kamis (24/11/2022).
”Tersangka berinisial ABH (17) berhasil diamankan pada Senin 21 November 2022 sekira pukul 10.00 WITA,” ungkap Kombes Rickynaldo.
Pengungkapan tersebut
berawal dari Tim Opsnal Gabungan dengan Ditresnarkoba Polda Kaltim yang mendapatkan
informasi dari sumber terpercaya, bahwa sering terjadi transaksi narkotika
jenis sabu di sekitar Perum Bumi Sempaja, Sempaja Selatan, Kec. Samarinda Utara,
Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Kemudian Tim Opsnal
Gabungan melakukan penyelidikan di sekitar Perum Bumi Sempaja. Sekitar pukul
16.00 WITA, anggota Opsnal Gabungan melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki
dengan gerak gerik mencurigakan menggunakan motor N-Max biru.
“Setelah dilakukan
penggeledahan, petugas menemukan plastik hitam besar yang berisi 3 bungkus kopi
Kapal Api dan 2 bungkus Teh China di dalam jok motor yang diduga berisi
narkotika jenis sabu seberat 5000 gram bruto, serta 1 unit handphone iPhone X
dengan total harga Rp. 6.000.000,” ungkapnya.
Kombes Pol Rickynaldo menambahkan, dalam analisa sementara dampak kepada masyarakat 1 gram paket sabu bisa digunakan oleh 10 orang. Sabu sebanyak 5.000 gram sehingga total pengguna 5.000 orang. (Humas/Tun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar