MAMBERAMO RAYA - wartaexpress.com - Antusias dan senyum warga Pos Udara, Satgas Yonif Raider 142/KJ, kembali terlihat saat mendapat pelayanan kesehatan.
Momen Satgas Yonif
Raider 142/KJ memberikan masyarakat Pos Dabra, yaitu dengan cara datang ke
rumah warga demi memberikan pelayanan pemeriksaan dan pengobatan gratis kepada Natanus
Wanena di Kampung Dabra, Distrik Mamberamo Hulu, Kabupaten Mamberamo Raya,
Papua Pegunungan, Senin (14/11/2022).
Dalam
keterangannya, Selasa (15/11/2022), Danpos Dabra Satgas Yonif Raider 142/KJ,
Lettu Inf Jefri Gunawan mengatakan, bahwa kegiatan pelayanan kesehatan dan
pengobatan yang diberikan kepada warga dilakukan dan diberikan secara gratis
sebagai bentuk kepedulian secara sosial terhadap sesama khususnya kepada
saudara-saudara yang ada di Tanah Papua.
"Selain memberikan pelayanan kesehatan dan pengobatan gratis dengan mengunjungi rumah warga, kali ini tim kesehatan kita juga memberikan sedikit edukasi kesehatan kepada masyarakat, bahwa hidup baik dan sehat itu seperti apa, kami yakin warga pasti sudah tahu namun kita tetap ingatkan lagi, sebelum makan cuci tangan, habis makan lebih baiknya sikat gigi, dan masih banyak lain kita sampaikan," jelasnya.
Danpos Dabra juga
mengatakan, bahwa tidak lupa memberikan vitamin kesehatan kepada masyarakat
agar daya tahan tubuh mereka bisa terjaga, apalagi pada saat ini sudah ada
perubahan cuaca yang cukup ekstrem.
Saat berkunjung ke tempat Wananus Wanena, banyak warga yang berdatangan untuk memeriksakan kesehatan mereka, dan memang banyak ditemui warga yang batuk pilek, dan meminta obat untuk penyembuhan. “Setelah diberikan pelayanan kesehatan, senyum keceriaan warga tampak terlihat,” ujar Danpos Dabra Satgas Yonif Raider 142/KJ, Lettu Inf Jefri Gunawan.
Sementara itu, Natanus Wanena (35) mengucapkan terima kasih atas bantuan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan TNI. "Kegiatan ini berguna, masyarakat sehat dan bisa ceria kembali, semoga Satgas bisa terus melaksanakan tugasnya dan jaga terus kesehatan kami," ucapnya. (Pen Satgas Yonif Raider 142/KJ)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar