Rabu, 22 Desember 2021

Pemdes Hilimbowo Siwalawa Realisasikan Fisik DD, Aspal Jalan Ke Panatai Toho


NIAS SELATAN - wartaexpress.com -
Desa Hilimbowo Siwalawa terus berbenah, masyarakat Hilimbowo Siwalawa melalui pemerintahan desa mengungkapkan rasa suka cita atas terealisasinya fisik DD tahun anggaran 2021 dengan melaksanakan kegiatan pengaspalan ke arah lokasi Pantai Toho (Toho Beach) sepanjang 400 meter dengan lebar 2,5 meter, Senin (20/12/21).

Kepala Desa Hilimbowo Siwalawa, Faaduhu Buulolo menyampaikan kepada awak media ini, bahwa pelaksanaan fisik ini sungguh sangat melelahkan dan penuh keberanian, sebab banyak kendala, alhasil masyarakat dapat mengerti akan pentingnya pembangunan guna kemajuan desa.

Kades juga menjelaskan, bahwa dana untuk fisik kita hanya sekitar 220 juta, untuk itu kita maksimalkan untuk pengaspalan jalan yang menuju ke pantai sepanjang 400 meter dan lebar 2,5 meter. “Harapan kita TPK mampu mengelola sampai fisik kita ini selesai dan tidak mengalami kerugian,” ungkap Kades.

Ketua BPD TL Waruwu, menyampaikan, bahwa pelaksanaan pengaspalan ini sudah mendapat dukungan dari masyarakat Desa Hilimbowo Siwalawa, hanya saja permintaan masyarakat agar pembangunan jalan beraspal ini jangan hanya difokuskan di satu lokasi saja, karena warga kita banyak yang menggunakan jalan yang mengarah ke persawahan.

“Jika kita timbang-timbang lebih baik kita fokuskan pada satu lokasi hingga selesai, mengingat lokasi pantai yang rencananya akan kita jadikan lokasi pariwisata desa maka kita fokus pada fasilitas infrastruktur jalan agar pengunjung nyaman melintasi atau berkunjung ke lokasi pariwisata,” tutur TL Waruwu.

Sejauh pemantauan awak media ini, semua kegiatan pelaksanaan berjalan dengan lancar. Program Pemerintah Desa ini perlu diapresiasi oleh pemerintah daerah, karena tidak menunggu pemerintah daerah untuk membangun tapi desa langsung mengambil inisiatif sendiri dengan memfungsikan DD untuk pembangunan jalan.

Seperti dikutip dari situs www.kemendes.go.id/berita, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menegaskan, bahwa Permendesa PDTT No.13 Tahun 2020 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2021 telah diundangkan pada 15 September 2020 lalu.

Dalam Permendesa ini, prioritas penggunaan dana desa akan mendorong pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan nasional.

Hal itu disampaikan Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri saat menggelar konferensi pers secara virtual dari Kantor Kemendes PDTT.

Hal ini sudah relevan dengan apa yang sudah dikerjakan dan programkan oleh Pemerintah Desa  Hilimbowo Siwalawa, Kecamatan Lolowa'u, Kabupaten Nias Selatan. (Lukas Nd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....