Kamis, 23 Desember 2021

Penegakkan PPKM Level 3, Polres Serang Gelar Patroli Gabungan


SERANG - wartaexpress.com -
Dalam rangka penegakan protokol kesehatan Covid-19 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Covid-19, di daerah hukum Polres Serang, Polda Banten laksanakan Patroli Gabungan, Rabu (23/12/2021) malam.

Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, SH, S.IK, mengatakan, bahwa pada pelaksanaan patroli gabungan ini, pihaknya memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan baik R2 maupun R4, agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan selama masih Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19 di Kabupaten Serang.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk membatasi mobilitas, gunanya untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan wabah virus Covid-19, khususnya di daerah hukum Polres Serang Kabupaten," ujarnya.

Sementara, untuk tempat hiburan malam (THM) yang berada di daerah hukum Polres Serang terpantau tutup tidak ada kegiatan.

"Kita juga himbau kepada masyarakat yang berkumpul untuk segera pulang ke rumah masing-masing," tukasnya.

Untuk diketahui, kegiatan Patoli Gabungan dan Ops Penegakkan PPKM Level 3 dipimpin oleh KBO Satintel Polres Serang, Iptu Muklas dengan melibatkan personel Sat Samapta Polres Serang, personel, anggota Sat Reskrim, Sat Intel, Sat Lantas dan anggota Sat Provost. (Humas/MM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....