SERANG - wartaexpress.com - Dalam rangka penegakan protokol kesehatan Covid-19 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Covid-19, di daerah hukum Polres Serang, Polda Banten laksanakan Patroli Gabungan, Rabu (23/12/2021) malam.
Kapolres Serang, AKBP
Yudha Satria, SH, S.IK, mengatakan, bahwa pada pelaksanaan patroli gabungan
ini, pihaknya memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan baik R2
maupun R4, agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan selama masih Pemberlakuan
Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19 di Kabupaten Serang.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk membatasi mobilitas, gunanya untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan wabah virus Covid-19, khususnya di daerah hukum Polres Serang Kabupaten," ujarnya.
Sementara, untuk tempat
hiburan malam (THM) yang berada di daerah hukum Polres Serang terpantau tutup
tidak ada kegiatan.
"Kita juga himbau
kepada masyarakat yang berkumpul untuk segera pulang ke rumah
masing-masing," tukasnya.
Untuk diketahui, kegiatan Patoli Gabungan dan Ops Penegakkan PPKM Level 3 dipimpin oleh KBO Satintel Polres Serang, Iptu Muklas dengan melibatkan personel Sat Samapta Polres Serang, personel, anggota Sat Reskrim, Sat Intel, Sat Lantas dan anggota Sat Provost. (Humas/MM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar