JAKARTA - wartaexpress.com - Polda Metro Jaya menegaskan, tidak ada perayaan pada pergantian Tahun Baru nanti. Hal tersebut untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 khususnya varian Omicron yang kini mulai marak di Indonesia.
"Kita semua
sepakat untuk tidak ada perayaan Tahun Baru di DKI Jakarta baik di cafe, bar,
restoran maupun kafe," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes
Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam konferensi pers, Kamis (30/12/2021).
Sambodo kemudian
menjelaskan, bahwa kafe, restoran maupun bar akan ditutup mulai pukul 22.00 WIB
pada perayaan libur Tahun Baru 2022 nanti. "Itu akan berlaku mulai dari
tanggal 31 Desember 2021, dilanjutkan tanggal 1 dan 2 Januari 2022 nanti,"
jelasnya.
Sebelumnya, Direktorat
Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan Crowd Free Night
(CFN) di malam pergantian tahun baru selama dua hari.
Kebijakan tersebut
diungkap Polda Metro Jaya usai melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) pengamanan
tahun baru bersama instansi terkait di Polda Metro Jaya.
"Sesuai hasil Rakor maka diputuskan untuk melaksanakan Crowd Free Night selama dua hari mulai tanggal 31 Desember 2020 sampai 1 Januari 2021," kata Sambodo dalam konferensi pers, Kamis (30/12/21). (Rls/Patar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar