Acara konferensi pers Perkembangan Dinamika Klub Logindo
JAKARTA - wartaexpress.com
- Klub
Logindo adalah perkumpulan kolaborasi lintas usaha bersama logistik Indonesia.
Asosiasi yang didirikan pada tanggal 08 Oktober 2020 di Jakarta oleh 15
pengusaha logistik yang bergerak di bidang Transportasi Darat, Pergudangan,
Perkapalan, Forwarder serta Jasa Kepabeanan.
Dalam konferensi pers
menyampaikan perkembangan dan dinamika isu terkait Klub Logindo, pada Rabu (29/12/2021)
di Meeting Room lantai 2, PT. Aditya Group, Jakarta, yang disampaikan oleh
Sekretaris DPD Klub Logindo DKI Jakarta, Wiwik Kartiminasih, mengatakan, bahwa mencermati
perkembangan dan dinamika isu terkait perkumpulan kolaborasi lintas usaha bersama
logistik Indonesia (Klub Logindo) maka Dewan Pengurus Daerah (DPD) Klub Logindo
DKI Jakarta perlu memberikan klarifikasi.
Adapun klarifikasi yang
diajukan adalah, 1. Perkumpulan Klub Logindo adalah organisasi perusahaan yang
merupakan wadah para pengusaha di bidang logistik dan/atau transportasi multimoda
dan/atau angkutan barang pada umumnya.
2.Anggaran Dasar dan
Akta Pendirian serta Akta Perubahan Perkumpulan Klub Logindo sudah memenuhi
ketentuan sesuai dengan Undang-Undang No.1 Tahun 1987 tentang KADIN dan sejalan
dengan Keppres No.17 Tahun 2010 Tentang AD/ART Kadin dan Permenkumham No.3 Tahun
2016.Wiwik Kaltiminasih, Sekretaris DPD Klub Logindo DKI Jakarta
3.Perkumpulan Klub
Logindo telah mengajukan permohonan menjadi anggota luar biasa kepada Kadin DKI
Jakarta pada tanggal 12 Oktober 2021, dan telah mendapatkan jawaban atas permohonan
tersebut pada tanggal 5 November 2021 yang menyatakan bahwa Perkumpulan Klub
Logindo telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Organisasi Kadin Indonesia
Nomor : SKEP/075/DP/XI/2020 Tentang Peraturan Organisasi Mengenai Pendaftaran ALB
Kamar Dagang dan Industri, tanggal 30 November 2020.
4.Perkumpulan Klub
Logindo juga telah membayarkan kewajibannya sebagai Anggota Luar Biasa Kadin
DKI Jakarta. Pemenuhan persyaratan menjadi ALB tersebut dibuktikan dengan adanya
surat persetujuan untuk diterbitkan Kartu Tanda Anggota Luar Biasa Kadin DKI
Jakarta dengan Nomor: 618/DP/XI/2021 tanggal 5 November 2021. Surat tersebut
ditanda tangani oleh Ir. Hotlan Panjaitan, sebagai Wakil Ketua Umum Bidang
Organisasi Kadin DKI Jakarta.
5.Bahwa Perkumpulan
Klub Logindo bersedia memberikan buki-bukti dengan dokumen-dokumen legal yang
dimiliki untuk mendukung pernyataan ini. 6. Harapan @Klub Logindo KADIN Indonesia
menjadi rumah besar kami sesuai visi Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid,
bahwa KADIN Indonesia akan merangkul semua pengusaha dan asosiasi.
Terkait target dan agenda
kerja Klub Logindo tahun 2022, 1. Mendukung program pemerintah (Kementerian Perhubungan)
terkait bebas over dimensi dan over loading 2023 dengan memberikan masukan
masukan teknis dan non teknis, serta mensosialisasikan ke anggota.
2.Membentuk DPD-DPD di
15 provinsi. 3.Khusus di wilayah DKI kami sangat mendukung diterapkannya STID
dipelabuhan Tanjung Priok, target kami seluruh armada anggota sekitar 5.000
lebih dapat memperoleh STID di paling lambat kuartal awal 2022. 4.Mendukung
program pemerintah terkait pengurangan emisi gas buang 2023.
Wiwik Kaltiminasih,
dalam pernyataanya usai acara konferensi pers menyampaikan, bahwa sudah
diagendakan untuk audiensi ke Kadin Provinsi DKI Jakarta, sehingga tidak terjadi
mis komunikasi dan terjadi hubungan yang baik, karena menurutnya sampai saat
ini tidak ada satupun surat penolakan terkait Klub Logindo.
"Sampai saat ini
secara internal belum pernah kami menerima surat penolakan terkait keanggotaan
kami, artinya semua sudah disetujui Kadin DKI Jakarta, semua hak kewajiban sudah kami penuhi, bahkan
surat persetujuan juga sudah ada," tutur Wiwik.
“Dengan dinamika yang berkembang ini kami menunggu arahan Ketua Kadin DKI Jakarta, Ibu Diana Dewi, untuk selanjutnya audiensi menyampaikan visi dan misi tentang Klub Logindo sendiri,” tutup Wiwik. (JRB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar