Rabu, 29 Desember 2021

Klub Logindo Menyampaikan Perkembangan Dinamika Di Akhir Tahun 2021

Acara konferensi pers Perkembangan Dinamika Klub Logindo

JAKARTA - wartaexpress.com -
Klub Logindo adalah perkumpulan kolaborasi lintas usaha bersama logistik Indonesia. Asosiasi yang didirikan pada tanggal 08 Oktober 2020 di Jakarta oleh 15 pengusaha logistik yang bergerak di bidang Transportasi Darat, Pergudangan, Perkapalan, Forwarder serta Jasa Kepabeanan.

Dalam konferensi pers menyampaikan perkembangan dan dinamika isu terkait Klub Logindo, pada Rabu (29/12/2021) di Meeting Room lantai 2, PT. Aditya Group, Jakarta, yang disampaikan oleh Sekretaris DPD Klub Logindo DKI Jakarta, Wiwik Kartiminasih, mengatakan, bahwa mencermati perkembangan dan dinamika isu terkait perkumpulan kolaborasi lintas usaha bersama logistik Indonesia (Klub Logindo) maka Dewan Pengurus Daerah (DPD) Klub Logindo DKI Jakarta perlu memberikan klarifikasi.

Adapun klarifikasi yang diajukan adalah, 1. Perkumpulan Klub Logindo adalah organisasi perusahaan yang merupakan wadah para pengusaha di bidang logistik dan/atau transportasi multimoda dan/atau angkutan barang pada umumnya.

Wiwik Kaltiminasih, Sekretaris DPD Klub Logindo DKI Jakarta
2.Anggaran Dasar dan Akta Pendirian serta Akta Perubahan Perkumpulan Klub Logindo sudah memenuhi ketentuan sesuai dengan Undang-Undang No.1 Tahun 1987 tentang KADIN dan sejalan dengan Keppres No.17 Tahun 2010 Tentang AD/ART Kadin dan Permenkumham No.3 Tahun 2016.

3.Perkumpulan Klub Logindo telah mengajukan permohonan menjadi anggota luar biasa kepada Kadin DKI Jakarta pada tanggal 12 Oktober 2021, dan telah mendapatkan jawaban atas permohonan tersebut pada tanggal 5 November 2021 yang menyatakan bahwa Perkumpulan Klub Logindo telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Organisasi Kadin Indonesia Nomor : SKEP/075/DP/XI/2020 Tentang Peraturan Organisasi Mengenai Pendaftaran ALB Kamar Dagang dan Industri, tanggal 30 November 2020.

4.Perkumpulan Klub Logindo juga telah membayarkan kewajibannya sebagai Anggota Luar Biasa Kadin DKI Jakarta. Pemenuhan persyaratan menjadi ALB tersebut dibuktikan dengan adanya surat persetujuan untuk diterbitkan Kartu Tanda Anggota Luar Biasa Kadin DKI Jakarta dengan Nomor: 618/DP/XI/2021 tanggal 5 November 2021. Surat tersebut ditanda tangani oleh Ir. Hotlan Panjaitan, sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin DKI Jakarta.

5.Bahwa Perkumpulan Klub Logindo bersedia memberikan buki-bukti dengan dokumen-dokumen legal yang dimiliki untuk mendukung pernyataan ini. 6. Harapan @Klub Logindo KADIN Indonesia menjadi rumah besar kami sesuai visi Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid, bahwa KADIN Indonesia akan merangkul semua pengusaha dan asosiasi.

Terkait target dan agenda kerja Klub Logindo tahun 2022, 1. Mendukung program pemerintah (Kementerian Perhubungan) terkait bebas over dimensi dan over loading 2023 dengan memberikan masukan masukan teknis dan non teknis, serta mensosialisasikan ke anggota.

2.Membentuk DPD-DPD di 15 provinsi. 3.Khusus di wilayah DKI kami sangat mendukung diterapkannya STID dipelabuhan Tanjung Priok, target kami seluruh armada anggota sekitar 5.000 lebih dapat memperoleh STID di paling lambat kuartal awal 2022. 4.Mendukung program pemerintah terkait pengurangan emisi gas buang 2023.

Wiwik Kaltiminasih, dalam pernyataanya usai acara konferensi pers menyampaikan, bahwa sudah diagendakan untuk audiensi ke Kadin Provinsi DKI Jakarta, sehingga tidak terjadi mis komunikasi dan terjadi hubungan yang baik, karena menurutnya sampai saat ini tidak ada satupun surat penolakan terkait Klub Logindo.

"Sampai saat ini secara internal belum pernah kami menerima surat penolakan terkait keanggotaan kami, artinya semua sudah disetujui Kadin DKI Jakarta,  semua hak kewajiban sudah kami penuhi, bahkan surat persetujuan juga sudah ada," tutur Wiwik.

“Dengan dinamika yang berkembang ini kami menunggu arahan Ketua Kadin DKI Jakarta, Ibu Diana Dewi, untuk selanjutnya audiensi menyampaikan visi dan misi tentang Klub Logindo sendiri,” tutup Wiwik. (JRB)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....