Adapun yang menjadi tonggak sehingga dilaksanakan peringatan Hari Ibu pada setiap tanggal 22 Desember yaitu Kongres Perempuan Indonesia I diadakan pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta, di sebuah Gedung Dalem Joyodipuran milik Raden Tumenggung Joyodipuro. Kongres Perempuan Indonesia I dihadiri sekitar 30 organisasi wanita yang berasal dari kota-kota di Jawa dan Sumatera, sehingga kemudian pemerintah menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.
Acara peringatan Hari
Ibu dalam pelaksanaannya dipusatkan di Yogyakarta. Dalam acara tersebut Menteri
Pemberdayaan Perempuan RI, Bintang Puspayoga, membacakan sambutannya,
dilanjutkan sambutan Ibu Negara RI, Iriana Joko Widodo, secara virtual dari
Istana Negara, Jakarta.
Pelaksanaan Peringatan Hari Ibu ke-93 tahun 2021 bertemakan “Perempuan Berdaya Indonesia Maju“, merupakan bentuk pengakuan serta penghargaan atas perjuangan perempuan Indonesia dari masa ke masa. Peringatan Hari Ibu di Indonesia bukanlah Mother’s Day, melainkan momentum untuk mendorong perempuan Indonesia menjadi perempuan yang berdaya untuk kemajuan bangsa dan Negara RI, Perempuan Indonesia Inspirasi bangsa, dan Perempuan Indonesia Inovator dan Kolaborator Kemajuan Bangsa, serta Perempuan Indonesia Berdaya untuk Pemulihan Ekonomi bangsa Pasaca Pandemi Covid-19.
Sebelum mengakhir acara
peringatan Hari Ibu, dilaksanakan, penyerahan penghargaan kepada Ibu Berprestasi
tingkat Nasional, dan kemudian menyanyikan Lagu Bagimu Negeri.
Saat bersamaan Pemerintah Kota Pontinak melaksanakan acara yang sama, yang digelar di Aula Rumah Dinas Walikota Pontianak. Dalam acara tersebut dibacakan sejarah singkat Hari Ibu, kemudian menyanyikan Hymne Hari Ibu, dan Mars Hari Ibu. Di akhir acara disajikan tayangan Perempuan Tangguh, dan Kebaya Nominasi 2021 serta Fashion show dari Dekranasda Kota Pontianak. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar