Selasa, 07 Desember 2021

Kadispermades Grobogan : Gunakan Bantuan Dana Desa Sesuai Peruntukkannya


GROBOGAN - wartaexpress.com -
Hati-hati dengan bantuan Dana Desa, patuhi pedoman penggunaan yang sudah ada, PP Nomor 60 Tahun 2014 atupun dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, laksanakan sesuai aturan (Anggaran/APBDes) dan belanjakan sesuai kebutuhan  (Rencana Anggarann Belanja). Ikuti regulasi yang sudah ada, agar Pemerintah Desa bisa nyaman dan tenteram.

Hal itu merupakan pesan dan arahan yang disampaikan oleh Drs. Sanyoto, MM, Kepala Dispermades (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Grobogan di ruang kerjanya, Selasa (7/12/2021).

Arahan Kepala Dispermades Kabupaten Grobogan itu disampaikan untuk Pemerintah Desa (se-Kabupaten Grobogan-red) ketika menerima audiensi dari beberapa awak media cetak dan online, yang tergabung dalam Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) DPC Kabupaten Grobogan di ruang kerjanya.

Di sela arahannya, Kepala Dispermades mengakui, bahwa ada beberapa Kepala Desa yang takut bahkan tidak berani menemui awak media. "Itu manusiawi," ujarnya.

Hal itu disampaikannya karena mungkin bisa juga Kepala Desa belum kenal kepada awak media yang datang, atau tidak berani menemui karena ada sesuatu dalam pengelolaan anggaran desanya.

"Yang penting komunikasi dibangun secara baik. Wartawan juga tugas profesi sedang Kepala Desa juga berkewajiban membuat nyaman desa," tegas Drs. Sanyoto, MM.

Disampaikan pula, ketika dalam menjalankan tugasnya tidak ada kepentingan lain, semua akan bisa nyaman dan terlaksana dengan baik.

Sementara Ka. Dispermades menyambut baik IPJT Grobogan yang hadir di ruang kerjanya, dan disampaikan pula bahwa peran media seperti IPJT sangat diperlukan sebagai kontrol sebelum muncul persoalan hukum.

Dispermades juga berusaha memfasilitasi agar Dana Desa bisa cair, tepat sasaran dan bisa segera dimanfaatkan untuk kemajuan desa dan masyarakat. "Jangan sampai Dana Desa disalahgunakan," tegas Ka Dispermades.

"Sekarang aturannya kalau cor jalan itu menggunakan adukan K225 ya diikuti saja, yang penting ketika ada uji speck tidak ada masalah," tambah Sanyoto.

Diakuinya, meskipun Kepala Desa itu bermacam-macam latar belakang serta SDM-nya akan tetapi ketika mau belajar dan mengikuti regulasi dan aturan yang ada, tetap akan aman dan nyaman.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua IPJT Kabupaten Grobogan, Mugiyono, melalui Sekretaris IPJT Imam Suranto mengatakan, bahwa kegiatan rutin audiensi dengan beberapa OPD merupakan agenda semesteran, dengan harapan untuk menjalin komunikasi awak media dengan Pemkab Grobogan sehingga terbangun sinergitas dalam rangka membangun Grobogan yang lebih baik lagi. (Ram)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....