PONOROGO - wartaexpress.com - Guna mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19 menjelang Natal 2021, Polres Ponorogo bersama TNI, BPBD dan Satpol PP menggencarkan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di wilayah Kabupaten Ponorogo.
Kasat Samapta Polres Ponorogo, AKP Edy Suyono, SE, mengatakan, bahwa kali ini pihaknya menggelar Ops Yustisi di seputaran Jalan Trunojoyo, Kelurahan Tambakbayan, Kabupaten Ponorogo, dengan menyasar warga pengguna jalan yang tidak mematuhi Prokes, pada Jumat (17/12/2021).
“Dalam Ops Yustisi
Gabungan kali ini, petugas masih menjumpai masyarakat yang tidak mematuhi
Prokes,” ujarnya.
AKP Edy mengungkapkan,
bahwa total ada 36 warga yang melanggar Prokes karena tidak memakai masker.
“Kepada 36 warga tersebut, kemudian kami berikan sanksi diantaranya adalah
sanksi administrasi, saksi sosial dan teguran lisan,” ungkapnya.
Edi menambahkan, bahwa pada Ops Yustisi tersebut, petugas juga memberikan edukasi kepada warga terkait pentingnya mematuhi Prokes menggunakan masker di masa pandemi. “Selain itu, petugas juga membagikan masker gratis kepada warga masyarakat yang terjaring kedapatan tidak memakai masker,” imbuhnya.
Di akhir kegiatan, AKP
Edy berpesan, jelang Nataru tahun 2021, agar seluruh warga masyarakat
meningkatkan kewaspadaan dan jangan lengah karena masa pandemi Covid-19 masih
belum usai.
“Tetap patuhi 5M yaitu, mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menjauhi kerumunan dan kurangi mobilitas, karena sampai dengan saat ini Covid-19 masih ada,” pungkasnya. (Ekosetiyo Budi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar